- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polsek Kerumutan Sergap Pengedar Sabu di Belakang Rumah
Polsek Kerumutan Sergap Pengedar Sabu di Belakang Rumah
- Rabu, 25 Februari 2026 - 00:12 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pria terduga pengedar berinisial Fe (32), tak berkutik saat disergap Unit Reskrim Polsek Kerumutan di belakang rumahnya kawasan Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (23/2/2026) lalu.
Dari hasil pengeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak rokok berisi dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,34 gram, 16 lembar plastik bening kosong berbagai ukuran, dan handphone merek Vivo.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di desa Beringin Makmur.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Kerumutan, IPDA Donni SH bersama personel unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Hingga berhasil mengendus pelaku akan melakukan transaksi di belakang rumah. Selanjutnya unit Reskrim langsung melakukan penyergapan.
Alhasil terduga pengedar sabu berhasil ditangkap dan dilakukan pengeledahan. Hingga dua paket sabu berhasil diamankan dari dalam kotak rokok di saku tersangka Fe.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari Fd yang kini dalam penyelidikan polisi. Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya digiring ke Polsek Kerumutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Kerumutan, IPTU Budi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya sedang diselidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO)," ujar Kapolsek Kerumutan.
Dikatakan Kapolsek, yang terus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalah gunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Bagi masyarakat yang memberikan informasi akan dijaga identitas dan keselamatannya," pungkas IPTU Budi. ***
