Terduga Pengedar Narkoba Disergap di Depan Istri, Polres Pelalawan Sita Dua Paket Sabu

  • Jumat, 25 September 2026 - 11:18 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pria terduga pengedar narkoba inisial  FT (44) disergap di depan istri oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. Penyergapan itu berlangsung di kediaman tersangka, kawasan Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Kamis (24/9/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Bersamanya, Polres Pelalawan menyita 
barang bukti dua paket sabu dengan berat kotor 1.32 gram, dua bal plastik bening klip merah pembungkus sabu, uang tunai Rp800 ribu dan handphone (HP) merek Vivo. 

Honda Juni 4

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal informasi dari masyarakat,  terkait adanya peredaran narkoba di daerah Kampung Baru, Kecamatan Ukui.


Kemudian tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Hingga berhasil mengendus keberadaan terduga pengedar narkoba yang sedang berada di rumahnya di sore hari.

Tim Opsnal pun langsung melakukan penyergapan. Pelaku yang sedang duduk santai di rumahnya berhasil ditangkap di depan istrinya. Tanpa perlawanan, FT berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan.

Hingga kotak rokok di atas meja di depan pelaku ditemukan berisi dua paket sabu siap edar. Selanjutnya polisi  melakukan pengeledahan dalam kamar pelaku.


Kembali ditemukan dua bal plastik being klip merah serta sendok sabu dan ikut disita uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba dan HP merek Vivo.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial  WB. Kini keberadaan pemasok barang haram sedang diburu dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Jumat (25/9/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringananya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***



Baca Juga

--ads--