Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rohil Sikat Para 'Pemain' di Panipahan

  • Jumat, 24 April 2026 - 06:30 WIB

KLIKMX.COM, ROHIL - Komitmen Polres Rokan Hilir (Rohil) dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya kembali ditunjukkan dengan nyata. 

Begitu juga halnya di kawasan Panipahan, Kecamatan Lima Kapas, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau. Hasilnya para 'pemain' barang haram tersebut yang terendus di Panipahan disikat habis tanpa pandang bulu.

Honda Februari 2026

Bersama Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Jhony Charles BBA MBA, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin press release pengungkapan kasus narkoba di wilayah Panipahan, pada Kamis (23/4/2026) sore kemarin. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres Rohil, unsur Forkopimcam Pasir Limau Kapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para duta anti narkoba, serta insan pers.


Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Polres Rokan Hilir bersama Polsek Panipahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar,'' tegas AKBP Isa.

Kapolres mengatakan tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap para bandar. Tentunya, melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan semua komponen masyarakat.


''Kebijakan zero tolerance terhadap pelaku narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rohil, khususnya Panipahan,'' tegas AKBP Isa lagi.

Sementara itu, Wabup Rohil Jhony Charles
menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus narkoba. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan Rohil yang bersih dari narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam pemberantasannya,” pungkas
Wabup Jhony menyerukan.

Dalam press release tersebut dipaparkan dua kasus pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah Panipahan.
Pada pengungkapan pertama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial NW dan RD di wilayah Panipahan Darat dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram. 

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara pada pengungkapan kedua, tim Satresnarkoba kembali mengamankan dua tersangka berinisial F dan J di wilayah Panipahan Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram beserta barang bukti lainnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Rohil memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir Panipahan sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan petugas. ***

 

 



Baca Juga

--ads--