Oknum Dosen dan Istri Paksa Wanita Tunanetra Makan Sisa Kuah Sate dari Tong Sampah

  • Kamis, 23 April 2026 - 17:24 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kisah kekerasan terhadap anak angkat yang selama ini kerap muncul dalam drama televisi ternyata juga terjadi di dunia nyata. 

Korbannya adalah seorang wanita penyandang disabilitas tunanetra berinisial GRU (39), yang mengaku mengalami intimidasi hingga pengusiran dari rumah orang tua angkatnya di Jalan Harapan Baru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Honda Februari 2026

Peristiwa puncak yang dialami korban terjadi pada hari ketiga Lebaran Idul Fitri, tepatnya Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, di kamar pribadinya.


Saat ditemui di rumah kontrakannya, Kamis (23/4/2026), GRU menuturkan kejadian tersebut bermula dari persoalan sepele, yakni dua bungkus kuah sate sisa lebaran hari pertama yang disimpan di dalam freezer kulkas pribadinya.

Korban menceritakan, awalnya pada Rabu (25/3/2026) sore, ibu pelapor datang menanyakan dua bungkus kuah sate sisa hidangan lebaran yang sebelumnya disimpan di dalam kulkas miliknya. Korban kemudian menjawab tidak mengetahui keberadaannya dan menyebut kemungkinan makanan tersebut telah dibuang.

Selang 15 menit kemudian, situasi semakin memanas. Terlapor SM, yang merupakan istri abang angkat korban berinisial dr FU, menggedor pintu kamar sambil berteriak meminta GRU keluar untuk memberikan penjelasan.


Melihat situasi tersebut, suami korban berinisial AD berinisiatif membuka pintu untuk melihat kondisi. Setelah pintu terbuka, SM langsung masuk sambil berbicara dengan nada tinggi, membentak, dan kembali mempertanyakan kuah sate tersebut.

Kepada istri abang angkatnya yang merupakan oknum ASN PPPK salah satu instansi Pekanbaru, korban menjelaskan bahwa ia telah membuang kuah sate tersebut karena tidak jelas kepemilikannya. Jawaban itu tidak membuat SM puas dan langsung membuka kulkas korban secara paksa hingga bergoyang.

Melihat suasana semakin tidak kondusif, sementara korban tengah mengidap sakit glaukoma, suami korban berusaha meredakan situasi dengan menutup pintu kamar. Namun, SM kembali membuka pintu secara paksa.

Tak lama kemudian, terlapor lainnya, dr FU, juga turut masuk ke dalam kamar dan bersama-sama melakukan tekanan verbal serta intimidasi.

Dalam kondisi terdesak, korban yang merupakan penyandang tunanetra akibat glaukoma didorong hingga terjatuh ke kasur. Kedua terlapor disebut terus mendesak dan mengintimidasi korban di dalam kamar pribadinya.

Tidak berhenti di situ, korban dan suaminya dipaksa mengambil kembali bungkusan kuah sate dari tempat (tong) sampah. Setelah diambil dari luar rumah, bungkusan tersebut diletakkan di atas meja, lalu keduanya dipaksa untuk mengonsumsi makanan itu.

Aksi intimidasi berlanjut dengan bentakan, tudingan, serta gestur agresif seperti menunjuk wajah korban dari jarak dekat. Dalam situasi tersebut, suami korban berupaya melindungi dengan mendorong para terlapor keluar dari kamar.

Setelah keluar dari kamar, para terlapor kembali melontarkan kata-kata penghinaan, termasuk menyebut korban dengan istilah “pelakor” serta menyebut suaminya sebagai “tukang kawin cerai”.

“Selain intimidasi, kami juga diusir dari rumah dengan ucapan langsung,” kata GRU.

Karena merasa tidak aman, pada malam hari setelah kejadian, korban terpaksa mengungsi ke penginapan. Kemudian ke rumah mertua, hingga akhirnya memindahkan seluruh barang ke kontrakan.

“Saya meninggalkan rumah bukan atas kemauan sendiri, melainkan akibat tekanan dan intimidasi yang saya alami,” ujar GRU.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban didampingi suaminya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Raya. Mereka juga menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain dua kantong bungkusan kuah sate, dokumen medis terkait kondisi disabilitas, serta dokumentasi tempat kejadian perkara.

Korban juga menyebutkan bahwa perselisihan dengan abang angkat dan istrinya telah beberapa kali terjadi sebelumnya.

“Sebelum kejadian terakhir, saya sudah sering mendapatkan intimidasi. Saya menduga tindakan mereka dilakukan karena usaha kebab yang saya kelola sudah bangkrut, sehingga dianggap tidak produktif lagi,” jelas GRU.

Sementara itu, AD mengungkapkan bahwa gangguan pada mata istrinya telah dirasakan sejak sekitar satu tahun terakhir,  dan semakin memburuk sejak akhir 2024 setelah didiagnosis menderita glaukoma.

“Pasca kejadian, kondisi tersebut diperparah dengan adanya pendarahan pada mata yang diduga berkaitan dengan insiden yang dialami, akibat dorongan dari terlapor,” ungkap AD.

Usai melapor ke Mapolsek Bukit Raya, AD mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau pada 6 April 2026, guna mengawal proses hukum agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, oleh petugas PPA Provinsi Riau, korban dan suaminya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Unit PPA tingkat kota di Pekanbaru.

Pada Kamis (23/4/2026) siang, tiga petugas Unit PPA Pekanbaru mendatangi kontrakan korban untuk meminta keterangan.

Agar perlakuan intimidasi yang dialami istrinya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, AD bersama istrinya berencana menjalani visum psikiatri untuk menguatkan dugaan dampak tekanan mental akibat peristiwa tersebut.

“Saya berencana menyurati penyidik untuk melampirkan hasil pemeriksaan medis secara resmi, sekaligus mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta organisasi penyandang disabilitas,” ujarnya.

AD juga menyesalkan adanya pembiaran dan keikutsertaan dr FU dalam mengintimidasi istrinya, padahal yang bersangkutan mengetahui kondisi korban yang sedang sakit.

“Padahal dr FU sebagai dosen Fakultas Kedokteran Universitas swasta Islam di Pekanbaru, seharusnya dia memahami kondisi istri saya. Namun, dia justru ikut mengintimidasi,” kata AD.

AD mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan terakhir dokter spesialis di RS Awal Bros menyatakan pada segmen posterior ditemukan perdarahan retina.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix SH MH dan Kanit Reskrim Iptu Zamhur, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, belum memberikan tanggapan. ***



Baca Juga

--ads--