Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Ukui, Adik Kakak Ditangkap Polres Pelalawan

  • Kamis, 23 April 2026 - 10:00 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua orang yang masih senasab, yakni adik dan kakak di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan kompak menjadi pengedar narkoba. Akibat ulahnya, kedua kakak beradik itu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Adapun inisial dua bersaudara ini adalah QA (24) selaku adik dan kakaknya, MA (26). Dengan barang bukti disita sebanyak 41 paket sabu siap edar.

Honda Februari 2026

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Ukui disinyalir marak transaksi narkotika.


Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berhasil mengendus sebuah rumah yang dicurigai tempat tinggal pelaku. Kemudian, tim langsung melakukan penggerebekan. Hingga berhasil mengamankan seorang lelaki yang mengaku bernama QA.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok berisikan 26 paket sabu dengan berat kotor 4.97 gram, uang tunai sebesar Rp350.000 diduga hasil penjualan sabu dan handphone (HP) I-Phone.


Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari kakak kandungnya MA. Kemudian Tim Opsnal mencari keberadaan MA yang ternyata mereka satu rumah.

Kala itu tersangka MA diketahui sedang bersembunyi di kamar belakang rumahnya. Selanjutnya polisi berhasil menangkap kakak tersangka QA di dalam kamar. 

Lalu, dari hasil penggeledahan ditemukan dompet kecil  berisikan 15 paket sabu dengan berat kotor 2.87 gram, satu ball plastik bening klep merah, timbangan digital, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp250.000 dan HP merek OPPO A16 warna hitam.

Kepada polisi, tersangka MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial SG. Tapi saat dikembangkan telah kabur, dan kini sedang diselidiki keberadaanya.

Selanjutnya adik kakak tersebut bersama sabu dengan total 41 paket, serta barang bukti lainnya digiring ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba tersebut.

"Kini kedua tersangka yang merupakan adik kakak tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Resnarkoba, Kamis (23/4/2026). ***



Baca Juga

--ads--