Pengemudi Mobil Bawa Sabu Ditangkap di Gerbang PT Adei

  • Kamis, 19 Februari 2026 - 11:45 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial UP (26), ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di depan gerbang portal PT Adei, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Bersama buruh sawit yang tinggal di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 4,17 gram.

Honda Februari 2026

Kemudian, tas sandang warna coklat berisi dua bal plastik bening klip merah, handphone Android merk Vivo, serta mobil Avanza warna merah marun dengan nopol BM 1997 BQ.


Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat ada seseorang membawa narkoba dengan menggunakan mobil dari arah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Setelah mendapat ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan.

Ketika tim Opsnal melakukan penyisiran di Jalan Lintas Timur, melihat satu unit mobil Avanza melaju dengan kencang ke arah PT Adei.


Hingga tim Opsnal berhasil menghadang dan menghentikan pengemudi mobil Avanza di depan gerbang atau ampang-ampang pos satpam di pintu masuk PT Adei tersebut.

Kemudian dengan sigap, tim Opsnal langsung mengamankan pengemudi mobil Avanza tersebut dan dilakukan pengeledahan. Saat itu, polisi berhasil menemukan tas sandang warna coklat milik tersangka berisi empat paket sabu, dua bal plastik bening klip merah pembungkus sabu, dan handphone.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari AT, yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sabu, serta mobil yang digunakan digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Kamis (19/2/2026) membenarkan adanya penangkapan tersangka pemasok narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Iptu H Alex Sinaga. ***

 



Baca Juga