- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Mengamuk Bela Teman, Pekerja PT WPP Bacok Tiga Rekan Kerja
Mengamuk Bela Teman, Pekerja PT WPP Bacok Tiga Rekan Kerja
- Rabu, 18 Juni 2025 - 08:16 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pekerja PT Wira Putra Perkasa (WPP) berinisial Ag (32) mengamuk, hingga tiga rekan kerjanya terkena bacokan sebilah parang.
Kini ketiga korban yakni Beadles Asemka Nainggolan (36) mengalami luka bacok di leher, Juanda Sipahutar (46) di punggung dan Polar Simamora (20) luka di perut hingga harus dirawat di rumah sakit Amalia Medika, Pangkalan Kerinci.
Peristiwa pembacokan ini berawal adanya perselisihan teman korban, Pendi dengan sesama pekerja di Areal Lokasi TPK 6.5, PT RAPP, Desa Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis pekan lalu.
Melihat kejadian itu pelaku tidak terima, ketika temannya Pendi dikejar-kejar oleh pekerja lainnya. Hingga Ag diam-diam masuk ke dalam barak mengambil parang dan datang membantu temannya Pendi.
Dengan membabi buta pelaku yang membela teman itu langsung menyerang rekan kerjanya mengunakan parang yang telah mengejar temannya tersebut mengunakan parang. Hingga tiga orang terkenal bacokan pelaku.
Mandor melihat kejadian segera melerai dan mengamankan pelaku yang telah mengamuk tersebut seraya merampas parang yang masih berlumuran darah. Para pekerja yang mengalami luka bacok segera dilarikan ke RS Amelia Medika, Pangkalan Kerinci, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sebilah parah yang digunakan membacok rekannya diserahkan ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Sedangkan ketiga korban masih menjalani perawatan lebih lanjut tim medis.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK diwakili Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK, SIK dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan dalam press rilisnya, membenarkan adanya kasus penganiayaan berat mengunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang tersebut.
"Motif dari pembacokan bahwa pelaku membela temannya yang terlibat perselisihan sesama pekerja di cam areal akasia tersebut. Kini pelaku yang disangkakan pasal 351 KUHP telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Wakapolres Pelalawan, beberapa waktu lalu. ***