Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Terduga Pengedar Narkoba, Sita 14 Paket Sabu

  • Senin, 15 September 2025 - 08:47 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Personel Polsek Tambusai Utara menggerebek rumah seorang terduga pengedar narkoba berinisial MR (31), Senin (15/9/2025) dini hari. 

Alhasil, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah MR, kawasan Dusun Sidomukti, RT 001, RW 001, Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau itu, polisi  menyita barang bukti sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,91 gram.

HONDA 2025

Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira STrK SIK MH, mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmat Sandra SH MH, pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 19.00 WIB dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah tersebut. 


Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku, dan berhasil menemukan 14 paket narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan hendak dijual atau diedarka.

''Kasusnya masih terus dikembangkan dan berupaya untuk mengungkapkan jaringan atas dari pelaku,'' pungkas Kapolsek, Senin (15/9/2025).

'Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Tambusai Utara. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang digunakan oleh pelaku. ***




Baca Juga