- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Hentikan Pengusutan Dugaan Briptu JD, Tewas Dianya Senior
Polda Riau Hentikan Pengusutan Dugaan Briptu JD, Tewas Dianya Senior
- Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:54 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Yendra
Sebelum kasus ini ditangani Ditreskrimun dan Bid Propam Polda Riau, Asep mengatakan, penanganan awal dilakukan Polres Rohil pada bulan Februari lalu.
Kemudian, orang tua Briptu JD, Watini yang merasa janggal melihat penampakan sejumlah luka-luka lecet ditubuh anaknya. Akhirnya membuat laporan ke Polda Riau.
“Untuk merampungkan penanganan kasusnya. Kami memeriksa belasan saksi-saksi, memeriksa hasil visum, lalu melakukan rekontruksi rangkaian fakta dan gelar perkara,” kata Asep.
Hasilnya, ungkap Asep, penyebab kematian Briptu JD, berdasarkan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan gelar perkara, disebabkan intoksikasi zat metamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
“Artinya korban meninggal bukan karena dianiaya dua seniornya, tapi murni karena overdosis,” ucap Asep.
Asep memaparkan, hasil uji forensik yang dilakukan dan dilengkapi gelar perkara di lokasi. Sejumlah luka goresan yang ditemukan di tubuh Briptu JG, bukan disebabkan dianiaya dua seniornya.
Sebelum meninggal, Briptu JD yang merasakan sakit di tubuhnya sempat berguling-guling dari kafe, hingga ke semak-semak.
“Jadi luka-luka goresan menurut hasil pemeriksaan forensik disebabkan terkena himpitan Beko disalah satu rumah di lokasi dan terkena ilalang yang ada di semak-semak,” jelas Asep, sambil memperlihatkan beberapa gambar hasil gelar perkara di lokasi Briptu JD meregang nyawa.
Pengusutan yang dilakukan Ditreskrimun bersama Bid Propam Polda Riau merespon laporan Watini, ibunya Briptu JD, pada Senin (5/2) yang datang ke Mapolda Riau.
Sebelumnya disebutkan JD tewas pada Minggu (28/2) dalam perjalanan menuju rumah sakit dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Kabar yang beredar JD mengalami overdosis di salah satu tempat hiburan malam. Setelah mengkonsumsi ekstasi bersama dua seniornya.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka saat dihubungi membenarkan tewasnya JD akibat overdosis setelah dilakukan autopsi.
“Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Edwin, Selasa (6/2).
Saat itu, Edwin menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau bahwa korban tewas akibat intoksikasi zat metamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Edwin menjelaskan, luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban tak signifikan menyebabkan kematian.
“Ada luka benar, tapi bukan penyebab dari kematian,” jelas Edwin.
Informasinya, JD pergi ke tempat hiburan malam bersama dua seniornya yakni SA dan NP. Propam Polda Riau langsung menahan keduanya terkait kasus tewasnya JD.
“Dua seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani. Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya,” beber Edwin.***
- 1
- 2
