- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Terkait Penyimpanan 63 Kg Ganja di Kampus, UIN Suska Luncurkan Lima Langkah Strategis
Bersihkan dari Narkoba
Terkait Penyimpanan 63 Kg Ganja di Kampus, UIN Suska Luncurkan Lima Langkah Strategis
- Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.
Hal itu terkait temuan penyimpanan ganja kering seberat 63 kilogram (Kg), sebagian di antaranya disembunyikan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus UIN Suska.
Atas temuan mencengangkan tersebut, pihak kampus langsung mengambil sikap tegas, dan meluncurkan lima langkah strategis untuk membersihkan lingkungan akademik, serta kampus dari ancaman narkotika.
Dalam keterangan persnya, Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng citra kampus berbasis nilai keislaman tersebut. “Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun penyalahgunaan narkotika atau bentuk penyimpangan lainnya,” tegas Leny, Kamis (14/8/2025).
Pihaknya tegas Rektor, memastikan dukungan penuh terhadap penyelidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, termasuk memfasilitasi pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi kejadian. Transparansi, menurut Leny, adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kampus.
Sebagai upaya pencegahan, UIN Suska Riau telah merumuskan lima strategi pencegahan dan penindakan, meliputi: pertama melakukan evaluasi menyeluruh tata kelola organisasi kemahasiswaan.
Kedua, meningkatkan sistem keamanan kampus, terutama terhadap potensi peredaran narkoba. Ketiga, melakukan pembentukan satuan tugas anti-narkoba dan integrasi materi anti-narkoba dalam kurikulum.
Keempat, melakukan pelaksanaan tes urine berkala bagi pihak-pihak terkait. Terakhir, penguatan kerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya demi menciptakan kampus yang sehat, produktif, dan berintegritas. Koordinasi dengan pihak berwenang akan terus kami lakukan,” ujar Leny.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasus ini mencuat setelah BNNP Riau menangkap dua mantan mahasiswa UIN Suska, berinisial RS dan S, saat hendak mengirimkan paket ganja melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes CP Sinaga, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengintaian intensif. “Kami amankan 23 paket ganja kering berlakban coklat dari tangan pelaku. Dari pengakuan mereka, kami menemukan sisa barang bukti lainnya di area kampus,” kata Sinaga, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Penggeledahan yang dipimpin Penyidik Madya Kombes Berliando, disaksikan pihak kampus, mengungkap dua kardus berisi 40 paket ganja yang disembunyikan di atap gedung PKM. Hasil penghitungan, total barang bukti yang diamankan mencapai 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto sekitar 63 Kg. ***