Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu, Delapan Paket dan Sepeda Motor Diamankan

  • Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:00 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Jajaran Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (12/8/2025). 

Satu pelaku terduga pengedar berinisial RA (26) diamankan bersama barang bukti delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram, dan uang tunai Rp1.190.000, serta satu unit sepeda motor.

HONDA 2025

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon SH didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang SH, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka di Jalan Rokan–Sopan, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Dari hasil interogasi, RA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial O alias Kribo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone, sepeda motor, dan uang tunai sebagai barang bukti. ''Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Rohul, dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKP Yohannes kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) Kamis (14/8/25).


RA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***

 



Baca Juga