Tiga Residivis Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polres Pelalawan

  • Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:52 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan residivis berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, di lokasi berbeda, Selasa (12/8/2025).

Adapun inisial ketiga tersangka yakni Hr alias Atan (40) warga Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci, SA alias Viktor (33) warga Jalan Jambu, Gang Nila, Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan Su alias Heri (40) warga Jalan Anggur Raya, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Pelalawan.

HONDA 2025

Penangkapan para tersangka ini berawal adanya informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Kemudian tim opsnal yang langsung dikomandoi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat dan diketahui lokasi pelaku. Tim opsnal langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan Hr alias Atan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok Dji Samsoe yang  berisikan delapan paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.


Dari hasil introgasi, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba memperoleh sabu itu dari tersangka Su alias Heri yang diserahkan oleh rekannya Viktor di Pangkalan Kerinci.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan, hingga beberapa jam kemudian, berhasil menangkap tersangka Heri bersama Viktor di Perumahan BLP, Pangkalan Kerinci.

Hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga paket sabu disembunyikan dalam lemari kamar belakang, dan tas sandang warna coklat yang berisikan empat bal plastik bening klip merah, sendok sabu, timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp750 ribu, serta dua unit handphone merek Oppo dan Samsung.

Ketika diinterogasi tersangka Viktor juga residivis, dan Heri yang merupakan mantan napi kasus KDRT mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari DK, yang kini sedang diselidiki tim opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Tiga tersangka berhasil ditangkap merupakan satu jaringan. Kini telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, Rabu (13/8/2025). ***

 



Baca Juga