Mahasiswa FISIP Unri Laksanakan Praktikum Sistem Kepartaian di KPU Riau
- Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:11 WIB
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Puluhan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) melaksanakan kegiatan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu oleh mahasiswa di KPU Provinsi Riau, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dipandu langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr Tito Handoko SIP MSi.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan yang membuka langsung kegiatan menyambut baik pelaksanaan praktikum tersebut. Kegiatan ini sangat sejalan dengan misi Rumah Pintar Pemilu, khususnya dalam program Sekolah Demokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi politik dan Pemilu di kalangan mahasiswa dan generasi muda.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap mahasiswa dapat memahami proses demokrasi secara langsung, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan," ungkap Rusidi Rusdan dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto SIP MSi serta Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto SPi MSi.
Dalam pemaparannya, Nugroho menjelaskan secara rinci mengenai bagaimana partai politik sebagai peserta Pemilu melewati verifikasi administrasi dan verifikasi keanggotaan partai politik hingga parpol ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto SPi MSi, menekankan pentingnya pemahaman akademis terhadap sistem kepartaian dan pemilu sebagai bagian dari proses pendidikan politik yang berkelanjutan di tingkat perguruan tinggi. Supri juga menjelaskan bagaimana pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut dengan komisioner KPU Riau.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya memahami teori kepartaian dan pemilu, tetapi juga mendapatkan wawasan praktis tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.***