Pelaku Tabrak Kapal Patroli Petugas, Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu dari Malaysia

  • Selasa, 10 Juni 2025 - 13:39 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 kilogram (Kg) dari Malaysia menuju Kota Dumai.

Sabu yang dikemas dalam tas ransel berwarna hitam dibawa menggunakan kapal speed boat tanpa nama diamankan petugas pada Kamis (5/6/2025), di Perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

HONDA 2025

Sebelum mengamankan sabu dengan jumlah fantastis tersebut, pelaku memberikan perlawanan dengan menabrak kapal petugas yang sedang melakukan patroli.


Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas keamanan di tengah laut. Begitu juga personel Lanal Dumai sempat melepaskan tembakan namun pelaku berhasil kabur menghindari petugas.

Meski gagal mengamankan pelaku seperti upaya penangkap, petugas Lanal Dumai berhasil mengamankan barang bukti sabu yang diseludupkan oleh pelaku.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam konferensi persnya menjelaskan, penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari informasi intelijen pada Rabu (4/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB, terkait akan adanya penyeludupan narkoba jenis 
sabu jaringan intenasional dari Malaysia menuju wilayah Perairan Indonesia melalui 
Perairan Dumai.


"Setelah melaksanakan koordinasi, di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB, kami perintahkan untuk melaksanakan briefing terhadap tim gabungan serta pembagian tugas yang dibagi menjadi dua yaitu tim laut sebanyak 13 orang personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB, speed boat mesin 200 PK dan Sea Rider 85 beserta tim darat 7 personel," ujar Danlanal.

Dikatakan Kolonel Haris, tim laut segera bergerak ke lokasi penyekatan. Sedangkan tim darat bergerak menuju ke jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Tim F1QR mendeteksi kontak siluet speed boat melaju dengan kecepatan rendah di sekitar perairan Kuala Parit Paman, Kota Dumai,'' ujarnya lagi.

Kemudian, lanjutnya, tim laut yang menggunakan speed boat 200 PK melaksanakan pengejaran. Saat dikejar 
oleh petugas, speed boat tersebut menambah kecepatan dan saat tim memberikan tembakan 
peringatan.

''Speed tersebut bergerak zig- zag dan sempat menabrak speed boat patroli yang 
mengakibatkan haluan speed patroli pecah dan tenggelam," terang Kolonel Haris.

Ditambahkan Danlanal, melihat perlawanan dari speed boat pelaku, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speed boat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di Perairan Dumai.

''Pukul 03.50 WIB, Tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku dan menemukan 2 buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Dumai Timur Kota Dumai,'' jelasnya.

Di sisi lain, Patkamla RBB menemukan 1 unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju 
Pos Babinpotmar Sungai Dumai.

''Dua buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan kemasan sebanyak 22 bungkus, pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus,'' terangnya.

Barang bukti tersebut segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan. Sehingga berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 Kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.

''Penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini dapat menyelamatkan 242.700 jiwa. Diperkirakan total nilai yang berhasil digagalkan adalah sekitar Rp72.810.000.000, saat ini pelaku masih buron dan dalam pengejaran petugas," papar Kolonel Haris.

Kini barang bukti berupa kapal satu unit speed boat mesin Yamaha 200 PK x 3 unit dan narkotika sebanyak 48, 54 Kg telah diamakan di Mako Lanal Dumai, dan akan diserahkan kepada pihak berwajib lainnya untuk proses hukum selanjutnya.

"TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan mengimplementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI yakni berantas peredaran narkoba,'' tegasnya.

Hal ini, tambahnya, juga perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di wilayah perairan dan wilayah Yurisdiksi Indonesia, guna mencegah penyelundupan narkotika. ***

 

 



Baca Juga