Dipasok dari Siak, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polres Pelalawan

  • Kamis, 08 Januari 2026 - 13:14 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, yang dipasok dari Perawang, Kabupaten Siak, Rabu (7/1/2026).

Adapun inisial kedua tersangka Sa (35) dan Ha (29), yang merupakan sama-sama tinggal di daerah Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu paket sedang sabu dengan berat 8.67 gram dan paket kecil dengan berat kotor 0.44 gram.

HONDA 2025

Penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat, kalau ada orang yang akan melintas di Pangkalan Kerinci membawa narkoba. Kemudian tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, langsung turun melakukan penyelidikan.


Hingga terlihat satu unit mobil Sigra warna coklat dengan nomor Polisi BA1196 TAA melintas dari arah Simpang Perak, menuju Sorek yang mencurigakan langsung dilakukan pengejaran.

Hingga berhasil dihentikan di Jalan Lintas Timur, persisnya depan Hotel Aini, Pangkalan Kerinci, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian pengemudinya Sa langsung diamankan dan dilakukan pengeledahan. 

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa kotak rokok Link Bold yang  berisikan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,67 gram dan handphone.


Ketika diinterogasi tersangka Sa mengaku baru menjemput barang haram itu dari Perawang, Siak, antas perintah rekannya Ha yang sama-sama tinggal di Ukui.

Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan pengembangan, Ha berhasil ditangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dan handphone merek Infinix.

Kepada polisi, tersangka Ha mengakui kalau dirinya yang meminta rekannya menjemput narkoba di Perawang, untuk kembali dijual di daerah Ukui. Tapi beruntung berhasil digagalkan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya kedua tersangka pengedar sekaligus pemasok barang terlarang itu digiring ke Mapolres Pelalawan bersama mobil Sigra BA1196 TAA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tempat menjemput barang dengan An di Perawang, sedang dalam penyelidikan dan pengejaran," pungkas Kasi Humas, Kamis (8/1/2026). ***



Baca Juga