- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Sekuriti Tangkap Pencuri Brondolan Sawit di PT SLS
Sekuriti Tangkap Pencuri Brondolan Sawit di PT SLS
- Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:42 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Andra
.jpg)
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pelaku pencuri brondolan sawit berinisial HJS alias Joko (28) di lahan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/8/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan pelaku berawal saat sekuriti PT SLS melakukan patroli, di Afdeling OE Blok 05 Areal Perkebunan PT SLS, Desa Genduang, melihat seorang pengendara motor membawa buah sawit dalam keranjang.
Atas kecurigaan pihak sekuriti segera mengamankan pengendara motor tersebut. Ketika diinterograsi mengaku bernama Joko dan mengambil brondolan sawit di dalam blok PT SLS.
Ketika ditanya lagi apa ada izin dari perusahaan, tersangka mengatakan tidak ada. Maka pihak sekuriti segera melapor pada pimpinan-nya, setelah memergoki pencuri brondolan sawit tersebut.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, sembilan janjang buah kelapa sawit dengan dengan berat 120 kilogram, anggrek, rokok, sepeda motor honda Beat bernopol BM 4961 IZ beserta keranjang diserahkan ke Polsek Kerumutan.
Pihak PT SLS yang mengalami kerugian materi sebesar Rp353 ribu dan memberikan efek jera pelaku, akhirnya melapor ke polisi, agar pelaku dapat diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH membenarkan adanya kasus pencurian brondolan buah sawit di PT SLS tersebut.
"Kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan, setelah ditangkap dan diserahkan oleh pihak sekuriti PT SLS ke Polsek Kerumutan," ujar Kasi Humas. ***