Rumah Pengedar Sabu di Desa Kapau Jaya Digerebek Polisi, Ini Barang Bukti yang Diamankan

  • Kamis, 07 Mei 2026 - 12:45 WIB

KLIKMX.COM, SIAKHULU - Seorang pria berinisial JI (44) warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tak bisa mengelak saat ditangkap Polsek Siak Hulu. Darinya berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,20 gram.

 

Honda Februari 2026

JI ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Kimi sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Siak Hulu.


 

 

"Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1)  Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.


 

Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.430.000, kotak berisikan plastik pembungkus sabu, 6 mancis, 2 kaca pirex, 3 sendok pipet dan handphone. 

 

Awal penangkapan pelaku ini saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan penyelidikan dan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya warga desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu diduga melakukan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

 

"Tidak lama tim opsnal mencurigai salah satu rumah seorang laki-laki. Kemudian tim opsnal langsung menuju rumah laki-laki tersebut dan langsung mengamankan pelaku di dalam rumah tersebut," jelas Kapolsek.

 

Kemudian tim Opsnal melakukan penggeledahan dan didapati 7 paket kecil yang dibungkus dengan klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang sempat hendak dibuang oleh pelaku ke dalam lubang sumur bor, akan tetapi tim Opsnal berhasil mengamankannya.

 

 "Pelaku langsung diinterogasi. Diketahui barang haram itu miliknya yang dibelinya dari EP dengan cara mengantarkan langsung ke rumah pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Deni Afrial. ***



Baca Juga

--ads--