- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Modus Pinjam, Motor Warga Desa Buluh Cina Ini Dibawa Kabur
Modus Pinjam, Motor Warga Desa Buluh Cina Ini Dibawa Kabur
- Rabu, 06 Mei 2026 - 10:39 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, SIAKHULU - Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial EN (30). Kasusnya penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam, Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Sepeda motor Honda Supra ini milik korban Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Pelaku bermodus minjam kepada korban, namun setelah dua hari tidak dikembalikan, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.
Kejadian ini berawal korban bersama suaminya Hamadi dan juga anaknya M Hafizi sedang istirahat di rumah di Desa buluh Cina.
"Pelaku datang ke rumah dan berkata, ada Mirul dirumah tek? Dan menjawab, Mirul ndak ada di rumah ia pergi kerja. Kalau ndak pinjam motornya karena saya mau ngantar uang untuk bang Adi karena ia mau beli makanan dan korban menjawab bawalah motornya. Ya la tek lalu saya pinjam setengah jam saja," ungkap Kapolsek.
Kemudian motor korban dibawa pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban. Selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut.
"Usai terima laporkan korban Senin (4/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB masyarakat dan korban Desa Buluh Cina mengamankan pelaku dikarenakan diduga melakukan penggelapan motor korban," jelasnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek karena kasus penggelapan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa benar pelaku melakukan penggelapan motor tersebut dengan cara meminjam sepeda motor tersebut kepada korban dan hingga saat ini pelaku tidak dapat mengembalikan sepeda motor milik korban.
"Pelaku pun kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Deni Afrial. ***
