- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Bandar Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Ditangkap Polisi Nyamar
Bandar Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Ditangkap Polisi Nyamar
- Kamis, 04 Juni 2026 - 15:35 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Seorang pria terduga bandar narkoba berinisial AA (30) ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena memiliki 21 paket sabu siap edar.
Total berat barang bukti yang diamankan pada Rabu (3/6/2026) kemarin itu mencapai 5,66 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp340 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba serta satu unit telepon genggam.
“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang menyediakan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Panger,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dengan melakukan penyelidikan di lokasi dan profiling terhadap target.
Setelah mengetahui keberadaan target, petugas yang diperintahkan melakukan penyamaran langsung mengajak tersangka bertransaksi di lokasi pelaku menunggu pembeli, yakni di Jalan Tengku Cik Ditiro, Gang Ubudiah, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
“Setelah serah terima barang, petugas yang memantau di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan, dilanjutkan penggeledahan yang disaksikan warga setempat,” jelas Putu.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka membeli satu paket sabu seharga Rp500 ribu dari seorang pria yang tidak dikenalnya di kawasan Pasar Pusat Jalan H Agus Salim, Pekanbaru, untuk kemudian dijual kembali.
Paket sabu tersebut kemudian dibagi tersangka menjadi 25 paket kecil. Dari jumlah itu, empat paket di antaranya telah berhasil dijual.
“Oleh tersangka, satu paket yang dibeli lalu dibagi-bagi menjadi paket kecil dan dijual dengan harga antara Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket,” terang Putu.
Untuk mengungkap pemasok sabu yang disebutkan tersangka, saat ini Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan.
Kombes Putu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian, termasuk wilayah Panger.
Putu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. ***
