Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak, Dimulai 8 Juni dan Ini Fokusnya

  • Kamis, 04 Juni 2026 - 00:01 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.

Operasi Patuh yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini akan berlangsung selama 14 hari. Di Riau, operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polres tersebut akan difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Honda Juni 2026

Dirlantas Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," ujar Jeki.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkeselamatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.


"Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," kata Agus.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik". Penegakan hukum akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan komposisi 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, serta 10 persen teguran simpatik.

Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

"Sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirine dan strobo tanpa hak,'' Irjen Agus lagi.

Kemudian, lanjutnya, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang. Lalu, kendaraan penumpang tidak laik (layak) jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan.

''Begitu juta bagi pengendara yang berkendara sambil merokok," pungkas Kakorlantas. ***

 



Baca Juga

--ads--