- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Tersangka Satu Jaringan Pengedar Narkoba Digulung Satresnarkoba Polres Pelalawan
Dua Tersangka Satu Jaringan Pengedar Narkoba Digulung Satresnarkoba Polres Pelalawan
- Selasa, 03 Februari 2026 - 08:59 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua tersangka dalam satu jaringan pengedar narkoba berhasil digulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda, dengan menyita barang bukti sabu sebanyak 25,5 gram.
Adapun dua pelaku yang berhasil ditangkap, yakni JI (30) warga Desa Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupatem Pelalawan dan RP (30) warga Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Dalam pengungkapan ini, setelah Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Belimbing, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, ada yang membawa narkoba.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan, Ahad (1/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berkat kerja keras tim, akhirnya berhasil menangkap pelaku ketika datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor.
Dari hasil pengeledahan, ditemukan kotak rokok berisi satu paket sabu dengan berat kotor 7,16 gram di dalam tas tersangka dan handphone (HP) merk Vivo warna hitam.
Ketika diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang yang akan diedarkan di tempat tinggalnya itu diperoleh dari RP yang tinggal di daerah Pangkalan Lesung.
Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan sekaligus membawa tersangka JI. Berselang beberapa jam kemudian, tersangka RP berhasil diciduk polisi di rumahnya.
Hasil pengeledahan ditemukan kotak charger HP yang berisikan satu paket sabu dengan berat kotor 17,89 gram, sendok sabu, satu bal plastik bening klip merah dan timbangan serta ikut disita HP merk Oppo warna hitam.
Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari AR.Tapi saat kembali dikembangkan sudah kabur, hingga keberadaanya masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya dua jaringan pengedar bersama barang bukti sabu dengan total 15,5 gram digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Selasa (3/2/2026) membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
'Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***
