DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian LKPj APBD 2020
- Rabu, 09 Juni 2021 - 19:19 WIB
- Reporter : Handana
- Redaktur : Raja Mirza
KLIKMX.COM, BENGKALIS --DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan III tahun sidang 2021 dengan agenda jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020, Senin (7/6/2021).
Rancangan Peraturan Daerah ini termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021. Adapun tahapan berikutnya sebagaimana diatur oleh Pasal 9 Ayat (3) Huruf A pada angka 1 maka Bupati Bengkalis secara resmi menyampaikan Ranperda tersebut dengan menjelaskan latar belakang dan alasan pengajuannya.
Berkenaan dengan Itu, di depan pimpinan rapat H Khairul Umam beserta wakil Syahrial, Sofyan dan Syaiful Ardi, serta anggota dewan yang hadir, Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan gambaran umum pertanggung jawaban APBD Bengkalis tahun 2020.
Setelah diaudit BPK RI terhadap realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan. Pendapatan Daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Bupati Kasmarni menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Bupati mengawali penyampaian jawaban dari segi realisasi PAD yang masih belum maksimal. hal itu akan mejadi perhatian serius bagi Kasmarni.
"Kedepan kami akan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan dan lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada," jelas Kasmarni di hadapan 28 anggota dewan dalam rapat paripurna.
Terkait belum maksimalnya capaian realisasi pendapatan daerah. Salah satu penyebabnya karena adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat secara luas, sehingga sektor usaha menjadi lesu dan pada akhirnya mempengaruhi penerimaan dari berbagai jenis pajak dan retribusi daerah.
Kemudian, sambungnya, masih kurangnya kesadaran dan kepedulian wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan masih adanya tarif pajak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Selaras dengan harapan fraksi, Bupati Kasmarni juga berharap agar proses penyusunan APBD-P 2020 terkait dengan penggunaan SILPA tahun 2020 dapat segera dilakukan agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi Perda sehingga angka SILPA tersebut dapat dicantumkan di anggaran perubahan tahun 2020 ini.
Berkenaan dengan saran agar Pemkab Bengkalis berupaya untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Kasmarni menjelaskan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan koordinasi untuk mendapatkan alokasi anggaran baik dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pemerintah provinsi.
"Melalui Tim tersebut, kami akan berusaha untuk lebih optimal dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi pengusulan anggaran dimaksud," ucap Kasmarni
Selanjutnya Kasmarni menyambut baik ajakan anggota dewan untuk lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan agar lebih memikirkan langkah-langkah inovatif bagi upaya peningkatan pendapatan daerah.
Diakhir penyampaian jawabannya, Kasmarni mengungkapkan terima kasih dan meyakini seluruh masukan, saran dan pandangan maupun kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD didasari dengan niat baik untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Ketua DPRD H Khairul Umam beserta anggota mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2020. Masing-masing Fraksi akan memberikan pandangan umum terhadap penyampaian Raperda tersebut.
"Kami juga meminta, kepada masing-masing Fraksi agar memberikan pandangan yang positif tentang penyampaian Ranperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni," ujarnya.
Ditambahkan Khairul, setelah memberikan pandangan dan dapat dijawab dengan baik oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni di dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini di depan seluruh fraksi yang hadir.
"Setelah diberikan jawaban, Ranperda pertanggung jawaban APBD 2020 akan diteruskan ke Banggar untuk dibahas," pungkasnya. ***
Galeri Foto