DPRD Setujui Ranperda Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026

  • Senin, 11 Desember 2023 - 14:34 WIB


KLIKMX.COM, DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyelenggarakan rapat paripurna Perubahan RPJMD dan Penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, Senin (11/12/2023).

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto didampingi Wakil ketua DPRD Dumai, Mawardi,  dihadiri Wali Kota Dumai, Paisal dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan. 


Ketua DPRD Dumai, Suprianto mengungkapkan,  bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini, telah sampai pada pembicaraan tingkat II pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), berupa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian Laporan Panitia Khusus Perubahan RPJMD Dan Penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.


"Penyampaian Ranperda tersebut diawali dengan agenda penyampaian terhadap Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), yang kemudian pada hari ini (Senin)  DPRD Kota Dumai mengadakan rapat paripurna dengan acara penyampaian laporan hasil kerja Pansus Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 dan penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 menjadi Perda Kota Dumai," katanya.

Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kota Dumai Pembahasan Raperda tentang  Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 disampaikan oleh Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Haslinar. 

Sementara, Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, masukan dan rekomendasi dari Pansus Perubahan DPRD Kota Dumai yang telah menyampaikan masukan-masukan konstruktif atas Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021 – 2026.


"Sangat besar harapan kami bahwa seluruh target-target yang diamanahkan dalam Perubahan RPJMD ini dapat terlaksana sepenuhnya sehingga cita-cita pembangunan yaitu untuk Mewujudkan Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri Yang Unggul Dan Bertumpu Pada Budaya Melayu dapat dicapai," imbuhnya

Indra  berpesan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, agar secara amanah dan profesional dapat melaksanakan seluruh program pembagunan jangka menengah yang  telah direncanakan dengan sebaik-baiknya.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama bahwa realisasi target tujuan, sarasan dan program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai mampu menjawab aspirasi masyarakat yang sedang berkembang terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kota Dumai," tuturnya.

Indra Gunawan berharap, sinergi yang terbina dengan baik antara Pemerintah bersama-sama DPRD Kota Dumai untuk dapat terus ditingkatkan. 

"Mari sama-sama tetap saling mendukung untuk menyelesaikan amanah Perubahan RPJMD ini, utamanya dalam penyusunan dokumen-dokumen penganggaran dan perencanaan tahunan sebagai turunan dari RPJMD kita," pungkasnya.

Usai disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Dumai, Pimpinan DPRD Kota Dumai bersama Sekda Kota Dumai menandatangani persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.(***)



Baca Juga