Riau Ditetapkan PPKM Level 2

  • Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:59 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Meskipun angka terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, terus mangalami penurunan, namun, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bumi Lancang Kuning ini masih pada Level 2. Setelah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021) kemarin.

Dengan pengumuman ini, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengajak semua pihak di Provinsi Riau, untuk menurunkan bersama-sama level PPKM segera ke level 1.


"Saya kira sudah level I. Tetapi kita sekarang masih PPKM Level 2," ungkap Syamsuar, kata Gubri di Taman Hutan Rakyat (Tahura), Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (6/10/2021).


Informasi ini, sebut dia juga sudah diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, untuk pelaksanaannnya instruksi PPKM Level 2 tersebut.

Artinya, kata Syamsuar, meskipun nantinya PPKM telah turun ke level 1. Hal ini menandakan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran COVID-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus COVID-19 masih tinggi," pesan Syamsuar. 


Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, menambahkan, PPKM level 2 di Provinsi Riau masih terus berlanjut. Sesuai dengan hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah pusat. 

"Untuk saat ini kasus COVID-19 di Provinsi Riau sudah melandai. Karena itu, agar turun level ke level 1, perlu digesa pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya. 

Kemudian, untuk peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan atau sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan. 

Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021, jika status PPKM kabupaten/kota berada di level 2, untuk turun ke level 1, jumlah capaian vaksinasi dosis pertama  harus tercapai 70 persen. Kemudian, untuk capaian vaksinasi dosis 1 bagi lanjut usia di atas 60 tahun, minimal sebesar 60 persen.

"Kalau dilihat dari Inmendagri, untuk turun level dari 2 ke level 1 capaian vaksinasi mencapai 70 persen dari jumlah penduduk. Dan kita baru mencapai 33 persen vaksinasi dosis pertama. Makanya kita terus menggesa vaksinasi bagi masyarakat Riau, terutama di Kabupaten Kota," kata Mimi Yuliani Nazir.

Faktor lainnya, untuk menurunkan level PPKM di Provinsi Riau. Masyarakat, sambung Mimi, juga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker selama masih pandemi COVID-19, tetap menjaga jarak, dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Menurutnya, untuk Kabupaten Kota, capaian vaksinasi dan tingkat antusias masyarakat untuk divaksin, ada di Kota Pekanbaru. Dimana capaian vaksin mencapai 69,5 persen, dan ditargetkan dalam waktu dekat mencapai 70 persen. 

"Daerah yang paling rendah capaian vaksin, Kabupaten Inhil yang baru mencapai 21,4 persen," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Mimi, Pekanbaru yang tertinggi masyarakatnya antusias untuk divaksin, dan sudah mencapai 69 persen lebih.

"Kalau tak salah 0,5 persen lagi mencapai 70 persen. Bisa jadi Pekanbaru turun level ke level 1, dalam seminggu ini. Inhil terendah baru 21,4 persen vaksinasi dosis satu, tertinggi kedua Kota Dumai 63 persen, selebihnya dibawah 60 persen," urai Mimi.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober.***



Baca Juga