Cegah KKN, Pejabat Eselon II Tak Lagi Dipilih Melalui Asesmen

  • Kamis, 25 April 2024 - 21:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana kedepan untuk menghilangkan rangkaian asesmen dalam pemilihan pejabat untuk jabatan eselon II. Hal ini guna mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, jabatan eselon II Pemko Pekanbaru tidak lagi dipilih melalui asesmen ke depannya. Namun, jabatan eselon hanya bisa ditempati ASN berdasarkan ranking. 


"Selama ini, ASN yang naik untuk jabatan eselon II harus menjalani asesmen. Ke depan, tidak ada lagi asesmen," kata Muflihun, Kamis (25/4). 


Ia menuturkan, kedepan jabatan eselon II ditempati ASN berdasarkan ranking. Ketika ada pergantian pejabat eselon II, maka tidak perlu lagi asesmen. 

"Hal ini guna menghindari KKN. Hanya ASN yang mampu dan layak duduk di jabatan eselon II," jelas Muflihun. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru harus menjalani proses yang berjenjang untuk memilih pejabat eselon II. Proses berjenjang itu dimulai dari tim panitia seleksi (pansel), rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Terakhir kali, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran seleksi lima pejabat tinggi pratama (PTP) dalam dua pekan, 7-21 Agustus 2023. Setelah calon pejabat mendaftar, maka tim panitia seleksi (pansel) akan melakukan mengecek administrasi.

"Kami telah mengumumkan lelang jabatan kepala OPD. Tahap pendaftaran dimulai pada 7 hingga 21 Agustus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (17/8/2024) lalu. 

Nama para calon pelamar PTP akan diketahui pada 21 Agustus. Setelah itu, proses seleksi administrasi digelar. 

"Dari seleksi administrasi ini, kami akan umumkan yang memenuhi syarat dan tidak. Kalau belum memenuhi syarat, maka proses seleksi diperpanjang," ungkapnya. 

Untuk diketahui, tiga jabatan kepala OPD berstatus pelaksana tugas (Plt). Tiga OPD itu antara Dinas PUPR, BKPSDM, dan Disketapang. Jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru juga masih dirangkap oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syoffaizal. ***



Baca Juga