KPU Kampar Tetapkan Anggota DPRD Kampar 2024-2029, Ini Nama-namanya!

  • Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:49 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan Anggota DPRD Kampar terpilih periode 2024-2029.

Hasil perolehan kursi hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu, setelah rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kampar Andi Putra dan didampingi didampingi Anggota KPU Kampar Aprizal dan Imelda Saputra, Kamis (2/5/2024).


Selain dari KPU juga turut hadir perwakilan Pemkab Kampar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar dan sejumlah pengurus partai politik (Parpol


Ini hasil dari pembacaan perolehan suara partai politik serta jumlah perolehan suara masing-masing calon terpilih dari 6 dapil.

I. Dapil I (Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Kuok, Salo, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu) :

Jihad Aqsho (PKB) dengan perolehan suara 4.250 suara
Zumrotun SSos MM (Gerindra) 7.363 suara
Ropii Siregar SE SSos (PDIP) 3.988 suara
Agus Candra SIP (Golkar) 2.801 suara
Fahmil SE ME (PKS) 4.110 suara
Irwan Saputra (PAN) 6.193 suara
Gusti Afrina (PAN) 4.659 suara
Mutia Restiana (2.261 suara
Said Abdullah (PPP) 3.453 suara


II. Dapil II (Kecamatan Tapung Hulu-Tapung Hilir) :

Ahmad Taridi SHI (Gerindra ) 5.606 suara
Muhammad Panji Gusti Pangestu SP (Gerindra) 3.466 suara
Hanafiah (PDIP) 5.882 suara
Agus Risna Saputra (Golkar) 4.767 suara
Ilyas Sayang (NasDem) 2.413 suara
Muhammad Rizal Rambe (PAN) 4.127 suara
Sunardi DS AmK (Demokrat) 7.437 suara
Jasnita Tarmizi (PPP) 5.423 suara

III. Dapil III (Kecamatan Tapung) :

Ristanto (Gerindra) 5.412 suara
Rahayu Sri Mulyani AMdKeb (Gerindra) 4.646 suara
Jordan Saragih SE MM (Golkar) 2.427 suara
Gustami Siregar (NasDem) 3.557 suara
Muhammad Warit (PAN) 5.746 suara

IV. Dapil IV (Kecamatan Tambang, Kampa, Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya) :

Ramli SKom (PKB) 3.180 suara
Afrizal (Gerindra) 3.131 suara
Azhari Nardi SHI MA (PDIP) 1.221 suara
Syafii (Golkar) 3.159 suara
Min Amir Habib Efendi Amir Pak Pahan (Golkar) 2.414 suara
Anasril (NasDem) 3.565 suara
Pirdaus (NasDem) 3.363 suara
Rinaldo Saputra SE MM (PKS) 2.569 suara
Zulpan Azmi ST MT (PAN) 4.195 suara
Rizki Ananda (Demokrat) 3.847 suara
H Syafruddin Domo (PPP) 3.832 suara

V. Dapil V (Kecamatan Siak Hulu-Perjentian Raja) :

Raja Ferza Fakhlevi (PKB) 1.963 suara
Solihin (Gerindra) 2.971 suara
Yohanes Lindung Mangatas Simbolon (PDIP) 2.083 suara
Iib Narsaeh SKom MH (Golkar) 2.677 suara
Hendri (PKS) 1.575 suara
Tony Hidayat SE (Demokrat) 4.560

VI. Dapil VI (Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir) :

Sukardi SP (PKB) 4.072 suara
Jamris SH MH (Gerindra) 2.661 suara
Indra Kurniawan SE (Golkar) 3.450 suara
Eko Sutrisno SSos (NasDem) 3.561 suara
Jonni Fiter Suplus (Demokrat) 3.891 suara
Habiburrahman MPd (PPP) 3.397 suara.

''Tiga hari setelah menerima surat dari MK, KPU sudah diperbolehkan membacakan suara dan calon yang terpilih legislatif,'' kata Ketua KPU Kampar Andi Putra.

Andi Putra mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Kampar ini digelar setelah KPU Kampar menerima surat dari Mahkamah Konstitusi, terkait jawaban surat KPU RI mengenai registrasi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

“Bagi daerah yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, maka serentak tanggal 2 Mei KPU di daerah melakukan rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi,” ujar Andi.

Dikatakannya, Kabupaten Kampar merupakan satu dari tujuh daerah di Riau yang tidak mengajukan perkara PHPU ke MK.

“Bagi daerah yang tidak ada perkara PHPU maka tiga hari setelah menerima surat dari MK, KPU di daerah wajib menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” ungkap pria yang kerab disapa Andi itu.

Sementara daerah yang ada perkara PHPU, sambung Andi, maka dalam aturannya rapat pleno perolehan kursi dan calon terpilih dilaksanakan tiga hari setelah putusan MK. ***

 

 



Baca Juga