Gubernur Syamsuar: ASN Dilarang Keras Bawa Mudik Mobil Dinas

  • Selasa, 04 April 2023 - 16:11 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Aturan mudik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sama seperti dulu. Bedanya, mobil dinas tidak lagi dikandangkan di tanah lapang.

Hal ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, terkait cuti bersama lebaran tahun 1444 hijriah ini. "Sama seperti tahun lalu, tetap diberlakukan seperti itu lagi," kata Gubri.


Artinya, lanjut Gubri, dilarang keras bagi ASN membawa mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. "Kalau mau mudik atau keluar daerah harus bawa mobil pribadi," jelas Gubernur Syamsuar.


Ditanya apakah mobil dinas ASN akan dikandangkan, Gubri mengatakan, sangat beresiko melakukan tindakan itu lagi. Karena di tahun lalu ada yang rusak karena diletakkan di tanah lapang terkena hujan panas.

"Waktu dikandangkan tahun lalu banyak yang rusak," ungkap mantan Bupati Siak dua periode ini.

Karena mobil dinas tidak bisa dibawa pulang, diwaktu cuti bersama. Gubri mengatakan, dia mengintruksikan mobis dinas di letakkan di kantor masing-masing. Sedangkan, untuk kuncinya Gubri meminta seluruh pemegang mobil dinas untuk menyerahkan ke BPKAD.


"Aturannya sama seperti tahun lalu, namun tahun ini mobil dinas diletakkan di OPD masing-masing," pungkas Syamsuar. ***

 

 



Baca Juga