Dalam Sehari Dua Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
- Selasa, 10 Desember 2024 - 11:48 WIB
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Tak tanggung tanggung, dalam sehari saja tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu. Kedua ditangkap dengan dua lokasi yang berbeda beda, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK melalui kasatnarkoba Iptu Hasan Basri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar beberapa hari yang lalu tim kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya kita amankan ditempat dan jam yang berbeda dengan barang buktinya," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis tersebut.
Kasat yang kerap disapa Hasan tersebut juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan dari informasi yang diperoleh oleh tim dan kemudian berhasil diamakan.
Untuk tersangka RAS alias Rulli (24) berhasil diamankan pada tanggal 7 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Dari informasi bawa target berada di warung jalan Purwodadi km 12 desa sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pak berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.58 gram, 1 buah dompet kecil, dan 1 unit handphone.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Suwanto Saragih.
Dari keterangan Ruli, akhirnya tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap Suanto Saragih. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu 7 Desember 2024 sekira pukul 14.30 WIB target berada di rumah Jalan Sejahtera km 12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 31 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5.69 gram, satu unit handphone, dan uang tunai Rp.300.000.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Heri (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(***)