- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Oknum Anggota DPRD Kuansing yang Maki Pegawai Kehutanan Akhirnya Ditahan
Oknum Anggota DPRD Kuansing yang Maki Pegawai Kehutanan Akhirnya Ditahan
- Kamis, 13 Maret 2025 - 13:44 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Andra

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial AP, yang menjadi tersangka dalam kasus Pencegahan, Pemberantasan Perusakan Hutan, dan juga sempat bersitegang dengan Abriman yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kuansing, Kamis (13/3/2025) pagi, akhirnya resmi ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Sahroni SH MH, melalui Kasi Intelijen Eliksander Siagian SH MH, kepada Pekanbaru MX membenarkan penahanan tersebut, sebelum beberapa waktu yang lalu, berkas tersangka sudah dinyatakan P21.
Aldiko ditetapkan tersangka karena telah melanggar Pasal 102 Ayat 1, Junto Pasal 22 UU RI No 18, Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Eliksander membeberkan berdasarkan Surat perintah penahanan Nomor: 347/L.4.18/Eku.2/03/2025, tersangka dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Teluk Kuantan, dari hari ini, tanggal 13 maret 2025 hingga selama 20 hari ke depan.
"Hari ini JPU menitipkan sementara pada tahap penuntutan di Lapas Teluk kuantan,'' ujar Eliksander.
Untuk diketahui, oknum anggota DPRD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 lalu oleh Polres Kuansing.
Selain tertunda karena musim Pemilu, proses kasus tersebut juga terkendala oleh berbagai hal. Mulai dari terkait saksi alih bahasa hingga petunjuk jaksa saat itu.
Pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman SHut MM melaporkan seorang oknum dewan inisial AL ke Polres Kuansing dengan dugaan tindak pidana perusakan hutan dan pasal 212 atau 221 KUHP tentang ancaman kekerasan dan obstruction of justice.
D imana kasus ini diketahui publik saat beredarnya video cekcok antara oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP dengan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman SHut MM, saat melakukan penangkapan alat berat di kawasan hutan di Desa Sei Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.
Di dalam video itu, oknum dewan tersebut terdengar seperti memaki dan tidak terima pihak KPH menangkap alat berat itu. Bahkan oknum dewan itu terlihat memegang kerah baju Kepala UPT KPH Singingi, Abriman. ***