Galian Fiber Optik Semrawut, DPRD: Estetika Kota Dirusak dan Sudah Ada Satu yang Meninggal
- Kamis, 13 Maret 2025 - 22:19 WIB
- Reporter : Noviyanti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru semakin dipenuhi galian proyek fiber optik yang dikerjakan tanpa perencanaan rapi. Akibatnya, estetika kota menjadi terganggu dengan bekas galian yang dibiarkan terbuka, trotoar yang rusak, serta tiang-tiang penyangga yang berdiri tanpa pola yang jelas.
Menanggapi kondisi ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat hearing bersama Dinas PUPR Pekanbaru, DPMPTSP, dan PT Mayatama pada Kamis (13/3/2025). Rapat ini untuk membahas dampak dari proyek tersebut.
Rapat dipimpin, Ketua Komisi IV Rois dan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Nurul Ikhsan, Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, dan anggota Komisi IV lainnya seperti Pangkat Purba, Faisal Reza, Zulkardi, H Ervan dan Zulfan Hafiz.
Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan bahwa kegiatan pemasangan jaringan fiber optik yang mengganggu kerapian kota harus segera dihentikan.
"Kami melihat sendiri, kota ini jadi semrawut karena galian yang tidak diperbaiki dengan baik. Tiang-tiang penyangga juga dipasang sembarangan, membuat jalan dan trotoar terlihat tidak teratur. Ini jelas merusak keindahan Pekanbaru," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada laporan warga yang mengalami kecelakaan akibat kabel-kabel dari tiang penyangga yang tidak berizin tersebut.
"Sudah ada satu yang meninggal dan empat lainnya masih dirawat. Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa semakin berbahaya bagi masyarakat," tegasnya.
Lanjut Rois terkait izin terkait pemasangan tiang penyangga belum jelas. "Dari informasi yang kami peroleh, DPMPTSP menyebutkan bahwa izin pemasangan jaringan fiber optik hanya pernah diurus pada tahun 2020 dan tidak ada kelanjutannya," tambahnya.
Pemasangan tiang tanpa kajian membuat wajah kota menjadi tidak tertata. Hal ini semakin diperburuk dengan tiang-tiang penyangga yang dipasang tanpa perhitungan, sehingga mengurangi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menegaskan, bahwa seluruh aktivitas pembangunan jaringan fiber optik yang merusak estetika kota harus segera dihentikan.
"Kami meminta agar semua galian dan pemasangan tiang fiber optik dihentikan. Kami tidak ingin Pekanbaru jadi kota yang kumuh karena proyek yang tidak terkontrol," ujarnya.
DPRD juga mengimbau masyarakat, RT, RW, LPM dan semua lapisan masyarakat yang melihat ada pemasangan tiang pendukung kabel optik dan galian jalan kabel optik untuk segera dihentikan.
"Jika masih ada galian yang merusak trotoar atau jalan, segera laporkan. Karena kegiatan mereka belum memiliki rekomendasi PBG dari dinas pupr, alias ilegal. Kami akan langsung sidak ke lokasi bersama Satpol PP untuk menindak," tambah Zulkardi.
Dengan keputusan ini, DPRD berharap agar proyek infrastruktur di Pekanbaru lebih memperhatikan aspek estetika dan kenyamanan kota, sehingga keindahan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu, Ian selaku Plt Direktur PT Mayatama Solusiindo menanggapi rekomendasi dari Komisi IV mengatakan, bahwa hal ini akan menjadi pembahasan diinternal mereka.
“Yang mana secara regulasi kalau memang diminta seperti itu akan kita bahas terlebih dahulu. Besar harapan kita karena perusahaan kita ingin menjalankan usaha dengan legalitas yang jelas. Harapan kami izin dapat diberikan,” pungkasnya. ***