- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Mantan Gubernur Riau Ini Disomasi oleh IRT atas Dugaan Pelecehan Seksual
Segera Lapor ke Polda Riau
Mantan Gubernur Riau Ini Disomasi oleh IRT atas Dugaan Pelecehan Seksual
- Kamis, 13 Maret 2025 - 17:26 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau (Gubri) inisial AM ini kembali tersandung isu dugaan kasus pelecehan seksual. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IG (54) mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh AM.
Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sapardi Admaja SH MH dan Khairul Salim SH, IG menyampaikan pengakuannya kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), pada Kamis (13/3/29/2025).
Khairul menjelaskan menurut kliennya peristiwa ini bermula saat ia berusaha menjalin silaturahmi dengan mantan Gubernur Riau AM pada 6 Oktober 2024. IG merupakan anak dari almarhum Ishak Sunaryo, teman dari AM.
Awalnya, IG mendatangi kediaman anak AM di Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dalam pertemuan itu, korban menyampaikan niatnya untuk meminta bantuan modal usaha berjualan lontong sayur.
Saat itu, IG merasa ada kesempatan membuka usaha karena AM, yang juga merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) dua periode tersebut berjanji akan membantu dalam beberapa hari ke depan.
Namun, setelah beberapa kali mendatangi rumah keluarga AM untuk menagih janji, korban mengaku belum mendapatkan bantuan yang dijanjikan. Hingga pada 24 Oktober 2024, korban menerima pesan singkat dari AM yang menanyakan keberadaannya. Saat itu, AM mengaku sedang berada di Jakarta dan meminta korban datang ke rumahnya di Pekanbaru pada 28 Oktober 2024.
Pada 28 Oktober 2024, IG bersama anaknya kembali mendatangi rumah AM. Setelah berbincang di ruang tamu, AM meminta nomor rekening korban untuk mentransfer bantuan. Namun, saat itu pula, korban mengaku mengalami pelecehan.
"AM tiba-tiba memegang payudara dan kemaluan saya, di depan anak saya. Saya langsung marah besar dan tidak menyangka beliau bisa melakukan hal seperti itu," ungkap IG.
Tidak berhenti di situ, saat korban membungkuk untuk mengenakan sepatu, AM diduga kembali melakukan pelecehan dengan meraba bagian tubuhnya. Puncaknya, pada 9 Desember 2024, IG kembali bertemu dengan AM di kawasan Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Saat itu, IG meminta kepastian terkait janji bantuan yang sebelumnya disampaikan oleh AM. Namun, korban justru mendapat perlakuan kasar.
"Di depan orang ramai, saya malah dihina dan disebut lont... oleh AM. Saya tidak terima dan mengejarnya sampai ia masuk ke mobil. Terjadi perdebatan, dia menarik tangan saya hingga saya terjatuh dan mengalami cidera di tangan kiri," kata IG.
Kuasa hukum korban, Khairul Salim, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi terhadap AM. Somasi pertama dikirimkan pada 14 Januari 2025, sementara somasi kedua pada 4 Maret 2025.
"Kami meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas tindakan yang diduga dilakukan oleh AM. Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dan segera membuat laporan ke Polda Riau,'' tegas Khairul Salim mengakhiri.
Upaya konfirmasi terhadap AM belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kediamannya di Jalan Duyung, Pekanbaru, seorang pria yang mengenakan peci mengatakan bahwa AM sedang beristirahat.
"Bapak baru tidur, lama itu baru bangun," ujar pria tersebut.
“Nggak benar itu pak,” katanya sambil meninggalkan pintu. ***