- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Tim Gabungan BC Bengkalis-Bareskrim Polri Tangkap Dua Penyeludup Sabu Senilai 27 Miliar
Dibawa dari Malaysia
Tim Gabungan BC Bengkalis-Bareskrim Polri Tangkap Dua Penyeludup Sabu Senilai 27 Miliar
- Selasa, 22 Juli 2025 - 12:10 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, BENGKALIS - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis bersama Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri di pesisir Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Senin (14/7/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Ahad (13/7/2025). Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu dari Muar, Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan segera dibentuk dan melakukan koordinasi untuk menyusun strategi operasi gabungan, termasuk patroli intensif di darat dan laut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo SH MM, mengungkapkan, bahwa penangkapan kedua penyeludup sabu itu dilakukan pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, usai Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan melaju dari arah perairan Malaysia.
Hasil pantauan, speedboat tersebut sempat terlihat melaju ke arah daratan dan akhirnya kandas di kawasan Pantai Penurun. Selanjutnya petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan speedboat beserta tiga tas berisi 27 bungkus plastik warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu (methamphetamine).
Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan awal, total berat sabu yang disita mencapai 27 kilogram (Kg) yang ditaksir senilai Rp27 miliar. Sejumlah barang haram itu sebelumnya dibawa dari Malaysia.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia. Bea Cukai terus berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tegas Eka Mustika Galih Sayudo dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diserahkan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Pihak kepolisian kini juga tengah memburu jaringan pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkotika internasional tersebut,” pungkas Eka. ***