Miliki Empat Paket Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap Polsek Ujung Batu

  • Senin, 21 April 2025 - 07:45 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (16/4/25).

Adapun ketiga pemuda yang diamankan yakni, RAS (28) warga Perumahan Pecandang, Kecamatan Pagaran Tapah, HE (38) warga PTPN V Afd 3 Sei Rokan, Kecamatan Pagaran Tapah, WSA (35) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

HONDA ATAS

Barang bukti diamankan berupa empat paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu timbangan digital, enam plastik klip kosong, satu unit handphone (HP) merek OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Salah satu pelaku, RAS mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Riko yang kini dalam pencarian orang (DPO).


Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat SE, pada Ahad (13/4/2025). Informasi menyebutkan bahwa rumah kontrakan dua pintu tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Panit 1 Reskrim, Ipda Sarlose Mesra SH untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkoba. Hingga pada Rabu siang, tim Reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah berada di dalam kontrakan memiliki barang haram tersebut.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,'' ungkap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat SE, Senin (21/4/2025).


AKP Robby Hidayat mengimbau masyarakat khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

"Narkoba tidak hanya merusak masa depan pribadi, tapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Mari kita perangi narkoba bersama-sama," pungkas Kapolsek menyerukan. ***



Baca Juga