Balap Liar di Kuansing Disergap Polisi, Pelaku Kucar-kacir
- Minggu, 16 Februari 2025 - 15:46 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Yendra
Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A Ramadhan bersama personel lainnya saat mengamankan barang bukti balap liar.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Aksi balap liar di Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yang sudah sangat meresahkan warga, Sabtu (16/2/2025) malam, disergap oleh pihak Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, didampingi Kasat Lantas AKP Akhir Ramadhan kepada Pekanbaru MX menjelaskan, kronologi awal penyergapan terhadap pelaku balap liar yang melibatkan personel gabungan Polres Kuansing ini, bermula dari laporan masyarakat yang menyebut aksi balap liar yang dilakukan para anak-anak muda itu, sudah sangat meresahkan.
Oleh karenanya sekitar Sabtu (16/2/2025) sekitar pukul 22.00, tim gabungan Polres Kuansing langsung bergerak ke arah seputaran Tugu Cerano dan arah komplek Pemda Kuansing, hingga komplek Sport Center, tempat dimana pelaku balap liar sedang beraksi.
Menurut AKP Akhir Ramadhan, yang lebih dulu datang ke lokasi balap liar, adalah personel Polres Kuansing yang mengenakan pakaian preman. Para personel itu langsung melakukan penyergapan dengan tegas dan terukur, hingga membuat 9 motor trondol berhasil diamankan.
Pelaku lain dan penonton yang melihat adanya kehadiran petugas langsung kucar kacir menyelamatkan diri masing-masing. Hingga yang awalnya lokasi operasi itu bising akibat aksi balap liar berubah drastis menjadi sepi kembali.
Pihak polisi lalu-intas yang tiba kemudian, langsung melakukan pendataan dan mengamankan 9 unit motor trondol dengan membawanya ke Unit Lantas Polres Kuansing.
''Sembilan motor trondol itu, langsung kita bawa ke Unit Lantas setelah didata terlebih dahulu,'' ujar AKP A Ramadhan.
AKP A Ramadhan juga menjelaskan ke-9 motor trondol ini dikenakan sanksi tegas dengan mentilangnya hingga ke pengadilan. Nanti orangtua dari anak-anak yang mengendarai 9 motor trondol itu akan dipanggil saat di persidangan nanti.
''Usai sidang nanti, para orangtua anak-anak yang mengendarai motor trondol itu akan diberi pemahaman dan peringatan, agar tidak mengulangi perbuatan balap liar lagi. Dan saat akan mengambil motor, juga diwajibkan untuk melengkapi onderdil dan aksesorisnya dulu sesuai dengan spesifikasi awalnya,'' pungkas AKP A Ramadhan.
Kebijakan Polres Kuansing yang melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini, juga mendapat apresiasi dari tokoh pemuda Kota Teluk Kuantan Dasver Librian atau akrab disapa Bang Vea. Di mana menurut pria yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kuansing ini, aksi balap liar memang sudah sangat meresahkan warga, bahkan sudah mengarah ke membahayakan pengendara umum lainnya.
Untuk itu dirinya selaku tokoh pemuda Kota Teluk Kuantan, sangat mendukung apa yang telah dilakukan Polres Kuansing, terhadap aksi balap liar tersebut. Apalagi Polres Kuansing juga akan melakukan edukasi terhadap orang tua pelaku balap liar yang rata-rata masih di usia remaja.
''Kita sangat dukung itu tindakan yang diambil oleh Polres Kuansing. Karena balap liar itu sudah sangat membahayakan nyawa si pelaku maupun pengendara umum lainnya. Apalagi nanti ada edukasi hukum terhadap orang tua pelaku. Diharap nantinya akan menyadarkan pelaku agar tidak melakukan aksi balap liar lagi,'' pungas Bang Vea.(***)
