Wagubri Rapat Bahas RZWP3K dengan Dirjen BPDKDN RI

  • Kamis, 14 Mei 2020 - 08:20 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution melakukan rapat bersama Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Hari Nur Cahya Murni, melalui video conference di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (11/5/2020) lalu.

Rapat ini membahas percepatan penyusunan dan penetapan tentang rencana wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Riau.


Penyusunan dan penetapan ini, juga sebagai tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2020 jo UU No 1 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Hingga saat ini, kata Hari Nur Cahya Murni, untuk Riau statusnya sudah terbit surat Tanggapan dan/atau Saran Final perihal Tindaklanjut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Namun, untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) belum selesai dan pra validasi.

Langkah selanjutnya, sebut Nur Cahya Murni, adalah melakukan perbaikan doken KLHS di daerah.


''Saat ini progresnya untuk melakukan perbaikan dokumen KLHS di daerahnya,'' ujarnya.

 

 

Menanggapi penyampaian Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ini, Wagubri, menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan semua amanat dari UU yang ditetapkan.

Sebelum pelaksanaan amanat UU tersebut, pihaknya juga melakukan pembahasan di daerah, begitu juga saat pelaksanaan di lapangan.

Namun, kata Wagubri, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mengatasnamakan Pemprov, Wagubri berharap di tahun 2020 ini semua progres sudah terlaksana.

Selain itu, salah satu peraturan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama.

''Kita sudah membangun komunikasi dan sedang berjalan bersama DPDR. Kita berharap 2020 ini semuanya telah terlaksana,'' kata Wagubri.(ADV)



Baca Juga