Miris, Hanya 2 Orang Warga Siak yang Terima Kerja di PHR

  • Senin, 25 Juli 2022 - 21:46 WIB


KLIKMX.COM, SIAK - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Hendrik Pangaribuan mengaku miris dengan BUMN PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kecamatan Minas, karena dari 53 orang diterima bekerja hanya 2 orang dari Kabupaten Siak.

Hal itu terjawab saat gearing di kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (25/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.


Menurutnya, PT PHR harus memikirkan regulasi agar anak lokal Siak bisa bekerja di PHR Minas sesuai aturan Perda Siak No 11 tahun 2001. "Kita sudah ada Perda No 11 tahun 2001 untuk pekerja lokal, namun apa yang terjadi, masa hanya 2 orang, seharusnya, paling kurang 20 persenlah dari kuota tersedia," kesal dia.


Dirinya mengaku akan menegakan Perda itu, "Kami lihat ada lumbung padi di sana, masa masyarakat lokal tidak bisa berbuat apa-apa. Sewaktu-waktu bisa meledak, macam mana nasib putra daerah ini," tegasnya

Politisi asal partai "moncong putih" itu ingin mitra kerja PHR  melibatkan Disnaker Siak  untuk merekrut masyarakat Minas untuk bekerja sesuai kriteria. 
"Kita berharap ada perhatian dari PHR maupun mitra PHR, harus ada keadilan bagi masyarakat kami. Tolong dibuka ruang dan peluang melalui Dinas Ketenagakerjaan kami. Terkait pengawasan itu ada regulasi, di mana kita bertuan di situlah hormat kita, jangan tidak," ingatnya.

Kadisnaker Kabupaten Siak, Amin Budiyadi menjelaskan terkait  Perda No 11 tahun 2001 dan UU Otonomi Daerah. 


Setelah muncul UU otonomi daerah salah satu ketenagakerjaan pengawasan pindah ke provinsi. 

"Kita layangkan komplain, agar perusahaan wajib lapor wilayah kerjanya yaitu Disnaker Siak. Kita juga meminta lasal 6 ayat 2 points D diprioritaskan juga sebab di situ ada poin kesempatan kerja. Tolong jangan imbauan saja baik PHR maupun mitra kerja, harus dengan anjuran atau harus ceklis wajib lapor ke Disnaker Siak," tegasnya

Kepala Depertemen Humas PHR, Beny mengaku sudah  menyampaikan ke Mitra PHR-nya

"Kita berupaya mitra kerja menyampaikan kepatuhan rekrutmen  ke Disnaker Siak. Kami mohon maaf nanti kita akan masukkan ke tim kontrakting. Kesempatan kerja lokal sesuai menteri BUMN, kita harus memberdayakan itu," jelasnya.(***)



Baca Juga