Terkait Kutipan Retribusi Parkir Naik Tiga Kali Lipat, Jukir Tualang: Itu Mungkin Oknum
- Jumat, 14 November 2025 - 10:21 WIB
- Reporter : Irvan Z
- Redaktur : Andra
Foto: Ilustrasi/net.
KLIKMX.COM, TUALANG - Terkait kutipan retribusi parkir naik tiga kali lipat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, langsung dibantah oleh pihak Juru Parkir (Jukir) atau pemungut retribusi parkir di Kota Industri tersebut.
"Itu mungkin oknum, kami tidak pernah memberatkan pedagang," kata Jukir Kecamatan Tualang, Armen Salim kepada Klikmx.com, Jumat (14/11/2025).
Armen Salim meminta kepada pedagang kalau tidak ada tanda bukti bayar yang tertera nomor handphone (HP) dan penanggung jawab dengan nominal yang sudah disepakati. Katanya, jangan dilayani, apalagi meminta untuk dua bulan ke depan, itu ilegal, silakan lapor ke pihaknya.
"Tanda bukti pembayaran retribusi parkir ada nomor kontak person yang bisa dihubungi, silakan hubungi sebanyak tiga kontak person itu," ujar Armen menyerukan.
Perihal retribusi parkir, juga sudah tertera nominal, dan itu masuk ke kas daerah.
"Jadi gak ada permainan lagi, semua sudah tersistem dengan baik. Jadi pedagang dan masyarakat gak perlu kuatir, itu dipastikan masuk PAD. Hal itu dilakukan agar pedagang nyaman, sehingga PAD dari parkir terus meningkat,'' tambahnya.
Terkait parkir, terbagi menjadi empat zona, masing-masing zona mempunyai satu tanggung jawab untuk menyetor retribusi atau uang parkir ke kas daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang di Kecamatan Tualang mengeluhkan retribusi parkir naik tiga kali lipat dari biasanya. Kenaikan itu, membuat pedagang resah, dan terlihat terpukul.
Kenapa tidak, kenaikan yang seharusnya disurvei terlebih dahulu dengan kondisi masyarakat, ini malah menaikkan sampai tiga kali lipat.
"Bang tolong lah bang, ini kami diminta parkir lagi, biasanya kami bayar 70 ribu per bulan, ini naik mencapai 200 ribu per bulan, padahal seminggu lalu sudah saya bayar," kata Aktin.
Pedagang lain, Koko juga mengeluhkan kepada petugas parkir menaikkan retribusi parkir sampai tiga kali lipat. ''Biasa bayar per bulan 100 ribu, sekarang naik mencapai 300 ribu. Begitu juga kawan kami bang, berlipat-lipat juga,'' ujarnya.
Perihal kenaikan yang disebut oleh pedagang itu, juga dibantah oleh Armen salim. ''tu tidak benar. karena begitu kami memulai beraktivitas, kami sosialisasikan terlebih dahulu. Kami didampingi oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak. Tidak ada yang kami naikan, apalagi untuk pedagang sarapan pagi. Jika ada pedagang sarapan pagi yang dimintai oleh anggota saya sebesar Rp200.000 per bulan dengan bukti yang nyata, maka saya akan menggratiskan untuk bulan ini dan bulan besok. Biayanya saya pribadi yang bayarkan,'' pungkas Armen Salim bersama jukir lainnya Anto King. ***



