Sempat Kabur, Dua Kurir 28,3 Kg Sabu Tak Berkutik Dibekuk Polda Riau

  • Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap dua kurir berinisial RF (31) dan HR (30) di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Selain keduanya, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau turut menyita sabu berat 28,3 kilogram sabu yang dikemas dalam 27 bungkus besar. 

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

“Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Ahad malam (9/11/2025),” kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira kepada Klikmx.com, Kamis (27/11/2025).


Kombes Putu menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan yang diduga mengangkut sabu dari jaringan lintas provinsi. Selanjutnya, tim Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Saat dihentikan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Putu.

Tersangka RF dan HR, sempat akan ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Rush warna silver di kawasan Parit Indah. Namun, keduanya sempat berupaya kabur dan berhasil dicegat di Jalan Kesadaran hingga akhirnya tak berkutik dibekuk Polda Riau.


“Saat digeledah, sabu ditemukan tersusun rapi di bangku tengah kendaraan tersebut,” jelas Putu.

Menurut keterangan keduanya, mereka merupakan kurir profesional yang telah tiga kali mengirim narkoba dalam jumlah besar. Mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. 

“Untuk pengiriman kali ini, masing-masing dijanjikan upah hingga Rp8 juta per kilogram,” ungkap Kombes Putu.

Pihaknya menduga kuat jaringan ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman. Selain menyita puluhan kilogram sabu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam serta mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi narkoba. 

Sementara itu, pengakuan lainnya, puluhan kilogram sabu tersebut rencananya akan dibawa ke rumah kontrakan RF. ''Kami masih terus melakukan pengembangan jaringan, termasuk penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran sabu ini,” pungkas Diresnarkoba Polda Riau. ***

 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga