Operasional PT KIMI Diberhentikan, Massa Akan Bawa Persoalan ke Dewan Siak
- Selasa, 07 April 2026 - 22:59 WIB
- Reporter : Irvan Zaiza
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, SIAK - Operasional PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) di Pelabuhan Pelindo Perawang Kecamatan Tualang terpaksa dihentikan, karena tidak memiliki izin lengkap dari instansi terkait.
Hal itu terjawab saat mediasi antara masa aksi yang tergabung antara DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI), mahasiswa, masyarakat, KSOP Kelas II Pekanbaru, dan pihak Pelindo Regional 1 Pekanbaru di Gedung Pelindo Perawang Kecamatan Tualang, Selasa (7/4/2026).
Penelik Keselamatan KSOP Kelas 2 Pekanbaru Anwar mengaku sudah menghentikan kegiatan operasional PT KIMI di Pelabuhan Pelindo Perawang.
"Iya sudah kami hentikan, di kami itu ada namanya izin bagaimana penanganan limbah berbahaya atau Stockpile (Penumpukan cangkang), kami turun sembari kami mengukur berapa luasnya. Nanti kami buat juga berita acaranya. Jadi PT KIMI belum miliki izin itu, berarti belum ada ekspor," ujarnya.
Terkait bangunan yang ada di Stokpile PT KIMI itu, katanya merupakan ranah Pelindo. "Untuk bangunan Stokpile PT KIMI itu ranah Pelindo ya," jelasnya.
GM Pelindo Regional Pekanbaru Yulfiatmi mengaku antara Pelindo dengan PT KIMI sudah ada kontrak kerjasama.
"Kontrak kerjasama sudah ada berdasarkan keputusan direksi kami, permohonan yang diajukan sudah clear dan dipenuhi. Sesuai aturan yang berlaku terkait perizinannya sudah lengkap, maksudnya izin yang Pelindo miliki sudah include, jadi tidak boleh ada izin lagi," jelasnya.
Terkait PT Kimi operasional sudah dihentikan oleh KSOP Pekanbaru."Emang sudah distop ya oleh KSOP, sampai selesai izinnya, baru dimulai lagi," ujarnya.
Sementara itu, massa aksi keluar dari Gedung Pelindo, karena kesepakatan kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Namun pihak massa tetap bersekukuh agar PT KIMI tetap tidak beroperasi sampai izinnya lengkap.
"Pokoknya pak GM stop dulu operasional PT KIMI ini ya. Tolong ya pak," tegas Kordinator Aksi Unggal Gultom saat kembali melakukan aksi di Gerbang Masuk PT Pelindo Perawang.
Unggal Gultom mengaku kesal, karena tuntutan yang ia sampaikan tidak disetujui oleh pihak Pelindo dan pihak Pelindo tidak berlaku adil terhadap aturan aturan yang berlaku yang ada di Republik Indonesia.
"Tidak ada aturan yang berlaku lebih tinggi dari undang-undang. Kita minta Pelindo Perawang dapat mematuhi aturan yang berlaku terutama perusahaan yang sewa lahan di wilayah Pelindo Perawang, yang kita soroti adalah PT KIMI yang tidak miliki izin lengkap," kesalnya.
Kemudian, kata dia, terdapat juga ada diskriminasi para buruh yang bekerja di areal pergudangan Pelindo terutama PUK SPTI. "Buruh menuntut agar dapat diperkerjakan seperti semula. Para pekerja tempatan masih minim, padahal skil pemuda tempatan masih mempuni," ujarnya.
Untuk selanjutnya, permasalahan ini akan ditindak lanjuti ketingkat lebih tinggi lagi. "Besok, kita akan surati DPRD Kabupaten Siak untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan ini. Kita sudah kordinasi ke Ketua DPRD Kabupaten Siak," ujarnya.
Apabila PT KIMI kembali beroperasi tanpa ada melengkapi izin lengkap dari Pemerintah Kabupaten Siak, dirinya berjanji akan membawa massa lebih banyak lagi. ***
