Kenakalan Remaja hingga Gangguan di KUD

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Tandun Gelar Jumat Curhat di Desa Kumain

  • Jumat, 20 Januari 2023 - 15:12 WIB


KLIKMX.COM, TANDUN – Kapolisian Sektor (Polsek) Tandun terus menggalakan program Jumat Curhat ke desa-desa wilayah hukumnya. Kali ini giliran di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/1/2023) pagi.

Kegiatan silaturahmi dan sekaligus mendengar keluh kesah masyarakat itu langsung dipimpin Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH dan diikuti Kanit Samapta Iptu Harianto, Kanit Binmas Aiptu Deddi serta dua Bhabinkamtibmas Aipda Akromi dan MM Harahap.


Agenda yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB itu berlangsung dengan suasana keakraban. Karena kepiawaian Iptu Ulik Iwanto dalam berkomunikasi, masyarakat pun aktif menyampaikan curahan hatinya kepada Kapolsek yang dikenal ramah tersebut.


Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengungkapkan, program Jumat Berkah ini adalah suatu langkah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan aman dan kondusif.

‘’Program ini merupakan arahan dari pimpinan dan sangat baik sekali. Karena kita langsung dapat berinteraksi dengan masyarakat yang menyampaikan keluh kesahnya,’’ ungkap Iptu Ulik Iwanto, Jumat (20/1/2023).

Terkait curhatan soal kenakalan remaja, kata Kapolsek, pihaknya akan segera melaksanakan patroli bersama dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kumain pada hari tertentu dan jam tertentu. Hal itu akan dilakukan secara rutin dan membuat suasana tetap terjaga dengan kondusif.


‘’Kita juga meminta kepada Ketua RT dan RW serta masyarakat untuk bersama mengawasi warga pendatang. Dan aktifkan kembali untuk wajib lapor 1 x 24 jam dan lakukan pemeriksaan identitas,’’ imbuh Kapolsek.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, soal gangguan yang terjadi di kaplingan KUD agar berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengamanan atau sebagai kordinator keamanan. Hal ini guna meminimalisir gangguan keamanan di areal kebun kelapa sawit di KUD tersebut..

‘’Apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar segera melaporkan ke Polsek Tandun. Dan kita akan melakukan tindakan dengan cepat dan terukur,’’ harap Kapolsek. 

Kesempatan itu, kata Kapolsek, juga disosialisasikan Layanan Terpadu Polsek Desa (Yandu Poldes), yang merupakan salah satu wujud nyata Kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi, seperti Surat Kehilangan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Izin Keramaian dan Surat Kehilangan Barang (STPLKB).

 ‘’Mungkin selama ini masyarakat dalam mengurus surat kehilangan ataupun sebagainya yang diterbitkan oleh Polsek Tandun mungkin ini agak sulit karena jangkauan dan waktu. Dengan Layanan Terpadu Polsek Desa atau disebut dengan Yandu Poldes ini, kami berharap masyarakat menjadi mudah dalam mengurus surat-surat tersebut,’’ pungkas Kapolsek.

Dalam mengurus surat-surat yang dikeluarkan oleh Polsek Tandun, katanya, segala persyaratannya akan dibuat dengan spanduk dan di tempel di Kantor Desa, agar masyarakat bisa dengan mudah melengkapi syarat-syarat pembuatan surat-surat tersebut. Lanjutnya, Yandu Poldes nantinya dibuka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

‘’Bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan yang dikeluarkan oleh Polsek Tandun, bisa menyerahkan persyaratannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Kumain yang stand by di loket pelayanan Yandu Poldes di Kantor Desa Kumain,‘’ pungkasnya.***

 

 



Baca Juga