Dirnarkoba Polda Riau Resmikan Rumah Rehab Pengguna Narkoba 

  • Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menghadiri grand opening Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni), rumah tempat rehabilitasi pengguna narkoba, di Jalan Singgalang, Pekanbaru, pada Kamis (31/10/2024).

Kombes Manang mendukung peresmian tersebut. Ia berpendapat pengguna narkoba seharusnya dipandang sebagai korban yang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah, dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui rehabilitasi. 

Honda Februari 2026

Dalam arahannya, Kombes Manang menjelaskan bahwa pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkoba lebih penting dibandingkan sekadar penindakan hukum. 


Menurutnya, banyak dari mereka yang terjerat narkoba hanyalah korban yang membutuhkan dukungan untuk pulih dan bangkit kembali.

"Pendekatan rehabilitasi menjadi langkah penting agar mereka bisa mendapatkan kembali kehidupan yang lebih baik. Yayasan seperti Gemuni diharapkan terus memberikan bimbingan bagi para pengguna untuk berubah dan kembali ke masyarakat," ujar Kombes Manang.

Kombes Manang berharap Yayasan Gemuni semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga seluruh warga di Riau sehat dan terhindar dari narkoba.


Pihak Yayasan Gemuni yang bergerak di bidang rehabilitasi dan pendampingan bagi generasi muda menyambut baik dukungan dari Polda Riau. 

Immanuel, Ketua Yayasan Gemuni, menyampaikan bahwa keberadaan rumah rehabilitasi tersebut sudah ada sejak 2021.

Menurut Immanuel, yang akrab disapa Noel, Gemuni sebagai rumah rehabilitasi swasta diharapkan menjadi tempat aman bagi para korban narkoba untuk mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan.

"Gemuni hadir dengan misi untuk memberikan nilai positif kepada generasi muda yang pernah tersesat dalam jerat narkoba. Dengan pembinaan yang tepat, kami yakin mereka bisa bangkit dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat," jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa saat ini, Yayasan Gemuni telah melayani 41 pengguna narkoba, dengan daya tampung sekitar 60 orang. “Untuk biaya rehabilitasi, berkisar Rp5 juta, dan juga tersedia subsidi silang dengan pihak keluarga,” ungkapnya.(***)



Baca Juga

--ads--