Nekat Terobos Antrean di KM 75 Lintas Timur, 10 Pengendara Ditilang

  • Senin, 29 Juni 2026 - 12:59 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Sebanyak 10 pengendara diberikan sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan karena nekat menerobos antrean kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/6/2026). 

Mereka langsung ditilang di tempat karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Polisi menegaskan, para pengendara ditindak tegas karena tidak mengikuti antrean petugas saat pemberlakuan sistem buka tutup saat proses pengerjaan jalan.

Honda Juni 4

“Penindakan tegas ini dilakukan di tengah pengamanan pekerjaan penimbunan dan peninggian badan jalan yang saat ini sedang berlangsung di kawasan tersebut,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Letedara SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi SH SIK MH.


Penindakan di lokasi dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi SH dan personel Satlantas lainnya. 

“Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga melakukan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Tatit.

Lebih lanjut sebut Tatit, penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kemacetan maupun kecelakaan.


"Personel tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, dan tidak menerobos antrean. Tujuannya agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar AKP Tati lagi.

Ia menegaskan, personel Satlantas Polres Pelalawan terus bersiaga selama 24 jam di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan selama proyek peninggian badan jalan berlangsung.

"Keberhasilan pengaturan arus lalu lintas tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika SIK MH mengapresiasi dedikasi personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat di titik rawan kemacetan tersebut.

Menurutnya, kehadiran personel selama 24 jam merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis. Mari seluruh pengguna jalan mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, dan tidak menerobos antrean agar lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar," tegasnya.

Dukungan tegas ini didukung warga Slamet (41), seorang sopir ekspedisi yang tengah mengantre di lokasi. ''Kami setuju dengan tindakan bapak polisi. Kami sudah tertib mengantre, tetapi masih ada yang menyerobot. Kasihan pengendara lain yang sudah sabar menunggu. Polisi sudah bekerja keras mengatur lalu lintas dari pagi hingga malam, jadi kami mendukung ketegasan tersebut," pungkasnya. ***

 

 



Baca Juga

--ads--