Ada yang Terluka

Pagar Kantor Gubernur Riau Roboh, Massa Desak Pejabat BPN Dicopot dan KPK Usut Mafia Tanah

  • Senin, 13 Oktober 2025 - 15:55 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Suasana di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, mendadak ricuh pada Senin (13/10/2025) siang. 

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan memaksa masuk ke kompleks perkantoran, setelah permintaan mereka untuk bertemu langsung dengan Gubernur Riau H Abdul Wahid SPi MSi tidak dikabulkan.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Awalnya, aksi berlangsung damai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


Namun beberapa waktu berjalan, suasana berubah panas ketika perwakilan massa hanya ditemui oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi. 

Respons massa tampak tidak senang. Karena massa menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat.

Ketegangan pun pecah. Aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan tak terelakkan hingga pagar depan Kantor Gubernur Riau roboh. 


Setelah itu, massa kemudian leluasa merangsek masuk hingga ke area lobi kantor, meski dihalau oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP.

Di dalam lobi, massa tetap melanjutkan orasi dengan pengamanan ketat. Mereka menuntut agar Gubernur Riau turun langsung menemui masyarakat dan menjelaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan mafia tanah di Bumi Lancang Kuning.

Dalam pernyataan sikap yang mereka bacakan di lokasi, Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik korupsi dan kolusi di tubuh BPN, yang dianggap mencederai keadilan masyarakat kecil.

Mereka menuding sejumlah pejabat BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlibat dalam praktik gratifikasi dan permainan hukum demi kepentingan pengusaha tertentu.

Adapun lima poin tuntutan utama yang disampaikan massa, antara lain pertama meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala BPN RI, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru.

Kedua, mendesak KPK RI segera mengusut dugaan suap hingga puluhan miliar rupiah yang melibatkan oknum BPN dan jaringan mafia tanah di Riau.

Ketiga, meminta Mahkamah Agung RI membatalkan Putusan PK Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UUD 1945.

Keempat, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti laporan masyarakat korban mafia tanah. Terakhir, mendorong Kanwil BPN Riau untuk tetap menjalankan keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkrah).

Hendra, anggota keluarga H Masrul, mengaku keluarganya menjadi korban dalam kasus sengketa tanah yang kini dipermasalahkan. Ia menuding pihak BPN melakukan upaya hukum luar biasa (PK) yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh lembaga negara.

“PK ini dipaksakan oleh pihak BPN sendiri. Padahal sudah ada keputusan inkrah yang memenangkan kami. Tapi karena yang kami hadapi pengusaha besar, seperti Sampoerna, kami rakyat kecil dizalimi,” ujarnya dengan nada geram.

Hal senada diungkapkan Wisnu, Koordinator Lapangan dari Barisan Lembaga Penegak Keadilan. Ia meminta Presiden Prabowo agar turun tangan menindak mafia tanah di Riau.

“Negeri ini jangan dikendalikan oleh mafia. Kami minta Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung bersikap tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Iman Soedrajat, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kanwil BPN Riau, menyatakan pihaknya telah menerima berkas tuntutan massa dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum.

“Kami sudah terima aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa. Memang sempat terjadi sedikit ketegangan, tapi Alhamdulillah bisa kondusif. Kami akan pelajari berkas tuntutan itu dan jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Iman juga menegaskan bahwa BPN tidak memiliki kewenangan untuk merevisi atau membatalkan putusan pengadilan, namun siap menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi terkait.

“Kami mendengar, mencatat, dan akan menindaklanjuti. Kritik dan masukan seperti ini penting untuk memperbaiki kinerja BPN ke depan,” pungkasnya.

Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan dokumen tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. 

Meski sempat terjadi kericuhan dan ada yang terluka di awal aksi, saat massa aksi bersitegang dengan petugas di depan pintu masuk, situasi di Kantor Gubernur Riau berangsur kondusif menjelang sore. ***

 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga