- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Ungkap Pelaku dan Penadah Pembongkaran Minimarket - Bengkel, Beraksi 25 TKP
Polda Riau Ungkap Pelaku dan Penadah Pembongkaran Minimarket - Bengkel, Beraksi 25 TKP
- Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim Raga dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap kasus kejahatan spesialis pembongkaran minimarket dan bengkel motor.
Tak tanggung-tanggung, telah beraksi di sedikitnya 25 tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pengungkapan ini, dua pelaku berhasil diamankan, yakni AA dan RS. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing ES, RA, LP, dan MSR.
“Hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui telah beraksi sejak April hingga Agustus 2025, dengan sasaran utama Indomaret, Alfamart, dan pangkalan LPG, hingga bengkel sepeda motor,” terang Plt Kabid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Rooy Noor SIK MM, Selasa (14/10/2025)
Kasubdit Jatanras AKBP Rooy Noor, menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian di Indomaret Jalan Garuda Sakti KM 30, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.55 WIB.
Setelah kejadian, pihak Indomaret sebagai korban, melapor pencurian tersebut di Polsek Tapung, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/110/VIII/2025/SPKT/POLSEK TAPUNG/POLDA RIAU.
Menurut laporan pihak Indomaret, disebutkan kejadian diketahui berawal saat gerai Indomaret ditemukan dalam kondisi rusak pada bagian pintu dan gembok, serta sejumlah barang dagangan hilang.
Dari rekaman CCTv dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AA, yang berhasil diamankan. Tim Subdit Jatanras kemudian menelusuri jaringan pelaku lainnya.
Sementara itu, dalam pengakuannya, AA ini mengaku komplotan tersebut telah beraksi sedikitnya di 16 Indomaret, 6 Alfamart, 2 pangkalan LPG, dan 1 bengkel sepeda motor.
“Para pelaku ini memiliki modus yang sama di setiap lokasi. Mereka lebih dulu memantau situasi toko, kemudian mematikan aliran listrik, memotong gembok menggunakan tabung oksigen pemotong besi, dan menggasak isi toko,” ujar AKBP Rooy Noor.
Setelah berhasil membawa barang hasil curian, pelaku ES, yang kini DPO, diketahui menjual hasil kejahatan tersebut kepada RS, yang berperan sebagai penadah.
“Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya dua unit mobil yang digunakan untuk beraksi, yakni Mitsubishi Xpander BA 1535 HE dan Toyota Rush BM 1388 OO. Kemudian, dua linggis, satu set tabung oksigen pemotong besi, karung, rantai, dan gembok, serta berbagai barang hasil curian berupa puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, gula pasir, dan rekaman CCTv yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian,” terang AKBP Rooy Noor.
Sementara ini, dari total 25 TKP yang diakui pelaku, waktu beraksi mereka antara pukul 03.00 hingga 05.00 WIB. “Mereka selalu bergerak cepat dan berpindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas,” jelas Rooy Noor.
Pihaknya, lanjut Rooy Noor, kini masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga kuat memiliki peran penting dalam setiap aksi.
“Terutama ES ini yang disebut sebagai otak kejahatan dan eksekutor utama sedang kita kejar,” tegas Rooy Noor mengakhiri. ***