Sejoli Asal Palembang Ketangkap Polda Riau Jadi Kurir 32 Kg Sabu, Ngaku Terlilit Utang

  • Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:45 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pasca ketangkap Polda Riau bersama 32 kilogram (Kg) sabu, tersangka DE (32) dan LH (33), yang merupakan sejoli asal Palembang mengaku bahwa keduanya nekat menjadi kurir karena terlilit utang.

Pengakuan ini terungkap saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar ekspos, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (14/10/2025), yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo SH MHan.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Keduanya ditangkap pada Ahad (12/10/2025), oleh tim gabungan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai di kawasan Pelabuhan Roro Dumai. “Sebelum hendak dibawa ke Palembang, sabu seberat 32 kilogram ini diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Provinsi Riau,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira.


Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kemudian, setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Riyan Fajri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Lanal Dumai.

“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan mobil Toyota Avanza putih BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkoba. Saat akan dihentikan, pengemudi justru kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan pelabuhan,” ujar Kombes Putu.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di balik pintu dan lantai mobil. Total beratnya mencapai 32 kilogram.

Dari hasil interogasi, DE mengaku barang haram itu akan dibawa menuju Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening LH, kekasihnya.

“Mereka mengaku terpaksa karena terlilit utang. Kedua pelaku ini adalah pasangan kekasih (sejoli) yang sudah lama menjalin hubungan,” ungkap Kombes Putu.

Polisi turut menyita satu unit mobil Avanza putih, empat unit ponsel, dan 30 bungkus sabu sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik masih menelusuri jaringan di atasnya untuk mengungkap siapa pemesan dan penerima barang tersebut.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti kuat sinergi antara Polri, masyarakat, dan instansi terkait dalam memerangi narkoba.

“Ini pesan tegas! tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Riau. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan kami tindak tegas,” ujarnya dengan nada tegas.

Jossy juga menekankan bahwa ancaman narkotika kini semakin kompleks dan hanya bisa dihadapi dengan kolaborasi lintas instansi. “Kami mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Riau dari ancaman narkoba. Jika ada pelaku yang melawan, tindakan tegas dan terukur akan diambil di tempat,” tegas Alumni Akpol 1992 ini.

Apresiasi juga datang dari Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, yang memuji kecepatan dan koordinasi solid jajaran Polda Riau. ''Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas profesionalisme dan sinergi luar biasa yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini,” katanya.

Menurut Brigjen Christ, BNNP Riau akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk mempersempit jalur distribusi narkoba serta mengawasi ketat peredaran barang berbahaya di masyarakat. ***

 



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga