Pj Sekda: Riau Memiliki Tantangan Besar dalam Penyelesaian Konflik Agraria
- Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi ujung tombak dalam upaya penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Provinsi Riau agar lebih berkeadilan.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan gesekan yang kerap terjadi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menegaskan, keberhasilan GTRA tidak diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan, melainkan dari seberapa besar kehidupan masyarakat berubah menjadi lebih baik berkat kepastian hukum atas aset yang mereka miliki.
Riau, kata Job, memiliki tantangan besar dalam penyelesaian konflik agraria. Mulai dari tumpang tindih perizinan, klaim tanah adat yang muncul setelah investasi berjalan, sengketa lahan sawit, hingga persoalan lainnya yang berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah.
“Keberhasilan GTRA diukur bukan dari sertifikat yang terbuat, tapi seberapa banyak kehidupan rakyat berubah lebih baik karena kepastian aset yang mereka miliki,” tegasnya saat memimpin Rapat Koordinasi GTRA di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Selasa (12/8/2025).
Untuk itu, M Job menekankan perlunya sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya. Menurutnya, penegakan hukum, harus dijalankan secara konsisten tanpa toleransi terhadap pelanggar, termasuk perusahaan yang mengabaikan kewajiban.
“Tidak ada perbedaan perlakuan bagi pelanggar. Semua harus sesuai aturan dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Pj Sekda Riau berharap redistribusi tanah tidak berhenti pada kepemilikan, tetapi juga dibarengi pembinaan. Jika tanah yang diterima masyarakat adalah lahan perkebunan, mereka perlu dibimbing menjadi pekebun yang baik. Begitu juga jika lahan tersebut diperuntukkan bagi pertanian.
Hingga 2025, GTRA Riau telah merealisasikan redistribusi 75.022 bidang tanah kepada masyarakat yang berhak. Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa selain redistribusi aset, GTRA juga memastikan akses masyarakat terhadap tanah tersebut.
“Kami juga bersinergi dengan program pemerintah seperti PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam Riau,” ungkap Nurhadi.
Hal senada disampaikan Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang hadir secara virtual. Ia menekankan bahwa tanah hasil redistribusi harus menjadi “ladang kehidupan” dan tidak boleh kembali terlantar.
“Semua harus bahu-membahu agar tanah yang dimiliki masyarakat menjadi sumber penghidupan berkelanjutan dari hulu ke hilir. Langkah yang kita ambil hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Dengan redistribusi tanah yang terukur dan pembinaan yang tepat, pemerintah berharap konflik agraria di Riau dapat berkurang, sementara kesejahteraan masyarakat meningkat. ***