Pemko Pekanbaru Mulai Tebus Ijazah Peserta Didik di Sekolah Swasta

  • Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:27 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menebus ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah swasta karena menunggak biaya pendidikan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, sudah ada satu kasus penahanan ijazah yang diselesaikan pemerintah kota karena tunggakan biaya pendidikan sebesar Rp20 juta.

HONDA 2025

"Kemarin kita sudah ada menebus ijazah yang tertahan di salah satu sekolah swasta. Ada (ijazah) yang tertahan (karena nunggak biaya pendidikan) Rp20 juta," ungkapnya, Kamis (14/8/2025).


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal menyebutkan, masih ada lagi beberapa laporan penahan ijazah yang diterima pihaknya.

"Memang sekarang kita ada beberapa lagi yang mau diselesaikan. Ini sedang kita data, nanti akan kita bantu sesuai arahan bapak Walikota Agung Nugroho," ucapnya.

"Karena ijazah ini banyak fungsinya bagi anak, seperti untuk melanjutkan pendidikan," ulas Jamal.


Ia menyampaikan, saat ini anggaran yang dipakai untuk menebus ijazah di sekolah swasta bersumber dari zakat profesi guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

"Zakat profesi guru ini, itu satu bulannya yang bisa kelola untuk (program) Pekanbaru cerdas, itu Rp150 juta. Jadi anggarannya dari zakat profesi, di Jakarta melakukan itu juga, karena ini dibolehkan," pungkasnya. ***



Baca Juga