Tinjau Imigrasi Siak, Ombudsman RI: Inovasinya Layak Dicontohi Secara Nasional

  • Jumat, 10 Juli 2026 - 11:08 WIB

KLIKMX.COM, SIAK - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI),
Dr Rahmadi Indra Tektona SH MH melaksanakan peninjauan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kabupaten Siak.

Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) kemarin itu merupakan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. 

Honda Juni 4

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI didampingi Pimpinan Tim Kajian dan Saran Perbaikan Ombudsman RI H Nuzran Joher SAg MSi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH beserta jajaran meninjau secara langsung sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.


Di antaranya adalah Sistem Pelayanan Paspor berbasis Paperless dan Pelayanan Paspor jemput bola berbasis mobil listrik, yakni layanan Go Passport. Sebelumnya rombongan Wakil Ketua Ombudsman RI melakukan kegiatan kunjungan serta diskusi Pemantauan Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau Agung Prianto SH MM beserta seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Riau, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Pekanbaru.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap inovasi transformasi layanan berbasis digital dan layanan berbasis green energy yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Menurutnya, layanan inovasi ini telah menunjukkan kualitas yang baik dan merupakan salah satu bentuk penerapan swasembada energi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.


“Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan,'' katanya.

Rahmadi menilai komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam meningkatkan kualitas layanan terus dipertahankan agar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

“Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut diimplementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasinya layak dicontohi secara nasional,'' katanya lagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran ke kantor kami. Apresiasi, dukungan dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting dan pemicu semangat dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,'' pungkas Doly. ***



Baca Juga

--ads--