BP3MI Fasilitasi Pemulangan 35 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

  • Rabu, 08 Januari 2025 - 18:15 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkendala dan dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Selasa sore (7/1/2025).

Pemulangan mereka difasilitasi oleh BP3MI Riau, bersama P4MI Kota Dumai, dan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.

HONDA ATAS

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima oleh BP3MI Riau dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07, terkait deportasi 35 PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, yang dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai.


“Para PMI yang tiba sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty langsung menjalani serangkaian pemeriksaan,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan kepada Klikmx.com, Rabu (8/1/2025).

Setelah itu, petugas Imigrasi Kota Dumai memeriksa kelengkapan dokumen. Sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai memberikan pemeriksaan awal terhadap kondisi kesehatan mereka.

P4MI Kota Dumai turut memberikan pendampingan kepada para PMI untuk membuka IMEI handphone di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, serta memberikan pelayanan dan informasi terkait proses pemulangan mereka. 


Selanjutnya, para PMI ini dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk didata dan diberikan perlindungan hingga dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. 

Selain itu, mereka juga diinformasikan mengenai peran serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Berikut adalah daftar daerah asal 35 PMI yang dideportasi, dari Jawa Timur 9 orang, Nusa Tenggara Barat 8 orang.

Selanjutnya, dari Sumatera Utara 5 orang, dari Aceh 6 orang, Jawa Tengah 1 orang, Jawa Barat 1 orang.

Kemudian, dari Jambi 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, serta dari Sulawesi Selatan 2 orang dan terakhir dari Lampung 1 orang.

Fanny menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang layak, serta memastikan agar tidak ada lagi pekerja migran yang bekerja secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

“Dengan adanya langkah cepat ini, BP3MI Riau memastikan pemulangan PMI berjalan lancar dan mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai,” pungkasnya. ***



Baca Juga