DPRD Riau Terima Ranperda RPJMD 2025-2029

  • Rabu, 06 Agustus 2025 - 18:51 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029, diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Rabu (6/8/2025).

Penyerahan dilakukan di ruang rapat DPRD Riau, dilakukan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, mewakili Gubernur Riau, kepada Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi.

HONDA 2025

Penyerahan ini sendiri menjadi tonggak awal proses formal perumusan arah pembangunan Riau untuk lima tahun ke depan.
Elly menjelaskan penyusunan RPJMD ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Riau untuk membangun Riau secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan. 


Dokumen ini, lanjut Elly, akan menjadi pedoman utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun selama masa periode 2025-2029.

“RPJMD ini menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Di dalamnya termuat arah, prioritas, dan kebijakan strategis yang akan dijalankan Pemerintah Provinsi dalam lima tahun mendatang,” jelas Elly.

Lebih lanjut Elly menjelaskan, RPJMD juga memuat langkah-langkah konkrit untuk mencapai target pembangunan yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 


Menurutnya, hal ini dilakukan agar pembangunan di daerah dapat berjalan seiring dengan program nasional.

“Ranperda ini telah diselaraskan dengan RPJMN dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Kami memastikan bahwa perencanaan ini tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari satu kesatuan pembangunan nasional,” tegasnya.

Elly menambahkan, keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Sehingga, pihaknya berharap DPRD Riau dapat memberikan masukan strategis demi penyempurnaan Ranperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kolaborasi dengan DPRD sangat kami harapkan. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi harus menjadi instrumen yang benar-benar membumi dan menjawab kebutuhan masyarakat Riau,” ujar Elly.

Penyerahan Ranperda RPJMD ini juga menandai dimulainya proses pembahasan antar lembaga. Dokumen tersebut akan melalui tahapan evaluasi, pembahasan bersama, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Selain itu, penyerahan ini, juga menunjukkan komitmen Pemprov Riau, untuk memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan nasional, sekaligus mengakomodasi kebutuhan lokal masyarakat Riau. 
Diharapkan, dokumen RPJMD 2025-2029 ini mampu menjadi peta jalan yang membawa Riau menuju pembangunan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kami berharap Ranperda yang disampaikan saat ini dapat dibahas bersama-sama dengan anggota dewan yang terhormat, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Elly.(***)



Baca Juga